close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.9 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Tender di UKPBJ Kabupaten Bogor Sudah Diatur, Peralatan Utama “Dump Truck” STNK Mati Bisa Menang

spot_img

Bogor | VoA – Yunus Iskandar Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Dua yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Bogor memenangkan perusahaan bermasalah dalam proses tender.

Berdasarkan data yang terungkap, proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga senilai Rp 3.827.319.444,22 dimenangkan oleh CV. Putra Menara Pratama, meskipun perusahaan tersebut seharusnya otomatis gugur karena tidak memenuhi persyaratan tender.

Baca juga:  Wujudkan Kota Lebih Maju dan Sejahtera, Ini Tiga Fokus Utama DPRD Depok dalam Renja 2026

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses tender ini adalah kepemilikan peralatan utama, salah satunya Dump Truk, baik milik sendiri maupun hasil sewa.

Namun, CV. Putra Menara Pratama diketahui memasukkan dokumen kendaraan dengan STNK yang sudah kedaluwarsa atau mati. Seharusnya, hal ini menjadi alasan kuat untuk menggugurkan perusahaan tersebut dari proses tender. Akan tetapi Pokja Pemilihan Dua yang di Ketuai oleh Yunus Iskandar memenangkan perusahaan tersebut.

Baca juga:  Pilbup Bogor, Dukungan Terus Mengalir untuk Rudy Susmanto

Ketika tim kami mencoba meminta klarifikasi langsung ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor pada Rabu (12/03/2025), Kepala Sub Bagian PBJ Yunus Iskandar tidak berada di tempat.

Menanggapi kasus ini, Rohmat Selamat, seorang praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua PWRI Kabupaten Bogor, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Baca juga:  Jonggol Siaga: TNI, Polri, dan Pemerintah Bersinergi Jaga Keamanan Idul Fitri

“Segala bentuk kejahatan dalam pemerintahan harus diadili. Meski kejadian ini terjadi saat Yunus masih menjabat sebagai Kepala Pokja Dua, perbuatannya jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak,” tegas Rohmat pada Jumat (14/03/2025). (Ak)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait