Depok | VoA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yuliaty, dengan tegas membantah tuduhan terkait ketidakwajaran laporan harta kekayaannya.
Melalui klarifikasi yang disampaikan via pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya telah melaporkan seluruh harta kekayaan saya, termasuk milik keluarga, secara terbuka dan sesuai ketentuan,” ujar Citra, Senin (17/03/2025)
Ia juga menepis tudingan bahwa ada aset yang sengaja disembunyikan. “Semua sudah saya jelaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi!” tegasnya.
Citra juga mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah melalui proses audit langsung oleh Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinyatakan tidak bermasalah.
“Audit sudah dilakukan, dan saya telah menerima berita acara resminya,” ungkapnya.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman kerja lebih dari 24 tahun, Citra menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinannya di DPUPR Kota Depok.
Menurutnya, pelaporan LHKPN adalah langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi, meskipun ia menyoroti perlunya sosialisasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian data.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh kegiatan di DPUPR Kota Depok berjalan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Kami selalu membuka akses bagi publik untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Citra menegaskan bahwa dirinya siap memberikan bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan keakuratan laporan yang telah disampaikannya.
Ia pun meminta semua pihak untuk mengacu pada fakta yang ada dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.
Citra berharap agar masyarakat dapat menilai secara objektif dan mendukung upaya transparansi yang terus dilakukan oleh DPUPR Kota Depok. (ed/Qih)