close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Staf Ahli Presiden RI Tinjau Pembongkaran Markas LMP Depok, Janjikan Tindak Lanjut

spot_img

Depok | VoA – Tenaga Ahli Utama Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Purwanto Joko Irianto, melakukan kunjungan ke Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Depok di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.

Kunjungan ini bertujuan untuk menelusuri kebenaran terkait pembongkaran paksa markas LMP oleh tim terpadu Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) serta polemik kepemilikan lahan yang masih berlangsung, Sabtu (29/03/2025)

Purwanto Joko Irianto menegaskan bahwa berdasarkan bukti berkas yang diperolehnya, lahan yang saat ini dibangun UIII memang memiliki riwayat kepemilikan atas nama Yohanna De Meyer. Ia juga menyoroti adanya unsur arogansi dalam pembongkaran markas LMP Depok oleh tim terpadu UIII.

“Jika melihat bukti-bukti yang ada, lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan UIII memang benar memiliki riwayat kepemilikan oleh Yohanna De Meyer. Terkait pembongkaran markas LMP Depok, saya melihat ada unsur kesewenang-wenangan. Hal ini akan saya tindaklanjuti agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam kasus ini,” ujar Joko Purwanto.

Baca juga:  Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jonggol, Menghormati Sejarah dan Memperkuat Persatuan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Bukan berarti kita menentang pemerintah, tetapi jika ada kebijakan yang tidak sesuai, kita harus memberikan kritik yang konstruktif agar kekuasaan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Apresiasi dari LMP Depok

Ketua Marcab LMP Depok, Suherman Bahar, mengapresiasi kunjungan Joko Purwanto ke lokasi. Menurutnya, kedatangan pejabat pemerintah ini menunjukkan kepedulian terhadap rakyat dan penegakan keadilan.

Baca juga:  PTM Praja Turut Meramaikan Olah Raga Tenis Meja dengan Turnamen Ganda Praja CUP I

“Kami sangat menghargai kehadiran Bapak Joko Purwanto. Ini adalah contoh pemimpin yang arif, bijaksana, dan peduli. Semoga kunjungan ini bisa membawa titik terang bagi kami sebagai ahli waris serta mendapatkan keadilan atas pembongkaran paksa yang dilakukan tim terpadu UIII, termasuk Satpol PP Kota Depok,” ungkap Suherman.

Polemik Kepemilikan Lahan

Diketahui, Suherman Bahar, yang juga merupakan kuasa ahli waris Yohanna De Meyer, telah menguasai lahan secara fisik sejak 2005. Ia mengklaim memiliki dokumen kepemilikan sah berupa:

  1. Eigendoms Verponding 488 seluas 2.044.250 m²
  2. Eigendoms Verponding 448 seluas 977.500 m²
  3. Eigendoms Verponding 23 seluas 163,660 hektare
Baca juga:  Debat Perdana Pilkada Depok, Bambang Sutopo Apresiasi Visi Konkret dan Solusi Inovatif dari Pasangan Imam-Ririn

Dokumen-dokumen ini diyakini memiliki kekuatan hukum tetap dan telah diakui oleh negara. Selain itu, terdapat surat ukur dari Kanwil BPN Nomor 101.100/SK/2013 serta surat jawaban BPN Kota Depok Nomor 1098/13-32.76/V/2014 yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) 0001/Cisalak tanpa izin ahli waris.

Suherman juga mempertanyakan keabsahan Sertifikat Hak Pakai No. 00002/Cisalak yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Ia menduga sertifikat tersebut berasal dari hibah RRI yang memiliki cacat administrasi.

Kunjungan Joko Purwanto ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi pihak-pihak yang bersengketa serta memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan prinsip keadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait