close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Pansus 6 DPRD Depok Kawal Tuntas Dua Perda Strategis, Dorong Arah Baru Kebijakan Pro-Lansia

spot_img

Depok | VoA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui program inovatif “Ibu Asuh Depok Sayang Emak” yang digulirkan Pemerintah Kota Depok. Program ini mendapatkan dukungan penuh dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), H. Bambang Sutopo (HBS), yang mengajak serta mendorong program tersebut menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kesepakatan bersama tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi, dan program ini disambut antusias oleh seluruh anggota dewan,” ujar HBS, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga:  Proyek Pemkot Depok Penyebab Banjir Tuai Kritikan Warga

Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD juga resmi mengesahkan dua Perda strategis, yakni Perda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Perda Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

HBS menegaskan bahwa Perda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini merupakan yang pertama di Jawa Barat, sebagaimana diakui Ketua Asosiasi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Jawa Barat.

“Alhamdulillah, tuntas sudah hari ini Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan 2 Raperda menjadi Perda,” tambahnya.

Khusus untuk Perda Kesejahteraan Lansia, Pemkot Depok langsung menindaklanjutinya dengan meluncurkan program “Ibu Asuh Depok Sayang Emak”, yang mendorong seluruh pejabat dan ASN menjadi orang tua asuh bagi lansia di sekitarnya.

Baca juga:  Chandra Rahmansyah Teken Fakta Integritas di Jatijajar, Begini Janjinya untuk Warga

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap para ibu-ibu lansia, sekaligus implementasi dari Pasal 5 ayat 1 yang tertulis Wali Kota yang menyusun rencana aksi daerah kelanjutusian di Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun

dan Pasal 25 ayat 1 yang tertulis pembiayaan kesejahteraan lanjut usia di tujukan untuk mendukung upaya penyelenggaran kota ramah lanjut usia secara berdayaguna, berhasil guna dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sedangkan dalam ayat 2 tertulis pembiayaan sebagaimana di maksud pada ayat satu (1) dapat bersumber dari: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.

Baca juga:  Optimalisasi Kelengkapan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Dindikbud Kabupaten Pemalang

“Semoga segala ikhtiar dan perhatian kita kepada lansia menjadi amal saleh dan amal jariah untuk kita semua,” ucap HBS dengan penuh harap.

HBS juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, dinas terkait, serta semua pihak dan stakeholder yang telah berkontribusi selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Ia juga memohon maaf apabila selama memimpin Pansus terdapat kekhilafan. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait