close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Proyek Drainase di Bojong Pondok Terong Diduga “Siluman”

spot_img

Depok | VoA — Proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, tepatnya di Jalan Lori Sawah No. 31, RT 07/RW 08, menuai sorotan tajam dari warga sekitar.

Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa papan proyek yang menjadi elemen wajib dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

“Proyek siluman kali ini. Nggak ada papan namanya, padahal pakai duit pemerintah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Evaluasi Pekerjaan Pembangunan dan Infrastruktur menjadi Catatan Penting dalam Rapat Kerja Komisi C

Ketidakhadiran papan informasi proyek bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik menyampaikan informasi kegiatan yang menggunakan anggaran negara secara terbuka kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi, mandor pelaksana proyek, Irvan, membenarkan bahwa pekerjaan telah berjalan selama dua hari tanpa adanya papan informasi. Ia mengakui kekeliruan tersebut, Rabu (09/04/2025)

Baca juga:  Dicecar 20 Pertanyaan, Aliansi Advokat Depok: Besok Giliran Wali Kota Dipanggil

Pengakuan terbuka ini justru menguak lemahnya sistem pengawasan serta perencanaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ketiadaan pengawasan awal berpotensi membuka ruang bagi praktik maladministrasi, bahkan korupsi.

Ironisnya, dari pantauan di lapangan, ditemukan pula sejumlah u-ditch atau saluran beton pracetak yang sudah mengalami keretakan, padahal proyek baru berjalan. Kondisi ini semakin mempertegas indikasi buruknya kualitas pelaksanaan proyek.

Baca juga:  Kepala DPUPR Depok Tegas Bantah Dugaan Ketidakwajaran LHKPN

Warga berharap agar pemerintah setempat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek ini.

“Kalau awalnya saja sudah begini, gimana nanti hasil akhirnya? Ini pakai uang rakyat, kami berhak tahu,” tambah warga lainnya. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait