DEPOK | VoA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Depok dalam menyelesaikan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.
Tak sekadar memberi dukungan politik, Fraksi Gerindra juga mendorong lahirnya terobosan-terobosan kebijakan, salah satunya melalui percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah digodok.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah, menyebut bahwa revisi perda ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Perda yang baru ini mampu menjawab tantangan masa kini sekaligus masa depan. Bukan hanya mengatur, tapi juga mendorong inovasi, keterlibatan masyarakat, dan penggunaan teknologi,” ujar Hamzah, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra siap mengawal proses legislasi hingga tuntas agar Perda tersebut benar-benar menjadi solusi nyata, bukan sekadar dokumen regulatif semata.
“Kami sangat meyakini Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” tegas Hamzah.
Hamzah yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah menuturkan bahwa dalam revisi perda ini, kawasan-kawasan dengan pengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel akan diwajibkan untuk mengelola sampah mereka secara mandiri.
Tak hanya itu, kecamatan dan kelurahan juga akan diperkuat perannya dalam membentuk bank sampah dan mengelola sampah organik secara lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat sejak dari sumbernya.
Dorong Inovasi dan Kemitraan Teknologi Hijau
Lebih jauh, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkot Depok untuk membuka ruang kolaborasi dengan pihak ketiga melalui teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Salah satu opsi inovatif yang tengah dikaji secara serius adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan sampah.
“Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan modern dan melibatkan banyak pihak, kita yakin persoalan ini bisa diatasi lebih cepat dan efisien,” tambah Hamzah.
Fraksi Gerindra berharap Raperda ini bisa segera disahkan agar implementasinya memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota dan kesehatan lingkungan warga Depok. (ed)