close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Dari Mal hingga Kelurahan, Gerindra Genjot Depok Bebas Sampah

spot_img

DEPOK | VoA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Depok dalam menyelesaikan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.

Tak sekadar memberi dukungan politik, Fraksi Gerindra juga mendorong lahirnya terobosan-terobosan kebijakan, salah satunya melalui percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah digodok.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah, menyebut bahwa revisi perda ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Musrenbang Jonggol 2025: Sinergi Membangun Pendidikan, Infrastruktur, dan Kesehatan

“Kita ingin Perda yang baru ini mampu menjawab tantangan masa kini sekaligus masa depan. Bukan hanya mengatur, tapi juga mendorong inovasi, keterlibatan masyarakat, dan penggunaan teknologi,” ujar Hamzah, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan, Fraksi Gerindra siap mengawal proses legislasi hingga tuntas agar Perda tersebut benar-benar menjadi solusi nyata, bukan sekadar dokumen regulatif semata.

“Kami sangat meyakini Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” tegas Hamzah.

Baca juga:  Chandra Rahmansyah: Musala, Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Hamzah yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah menuturkan bahwa dalam revisi perda ini, kawasan-kawasan dengan pengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel akan diwajibkan untuk mengelola sampah mereka secara mandiri.

Tak hanya itu, kecamatan dan kelurahan juga akan diperkuat perannya dalam membentuk bank sampah dan mengelola sampah organik secara lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat sejak dari sumbernya.

Dorong Inovasi dan Kemitraan Teknologi Hijau

Lebih jauh, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkot Depok untuk membuka ruang kolaborasi dengan pihak ketiga melalui teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Baca juga:  Ketua DPC PDI-Perjuangan Mubar Siap Maju di Pilkada Mubar

Salah satu opsi inovatif yang tengah dikaji secara serius adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan sampah.

“Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan modern dan melibatkan banyak pihak, kita yakin persoalan ini bisa diatasi lebih cepat dan efisien,” tambah Hamzah.

Fraksi Gerindra berharap Raperda ini bisa segera disahkan agar implementasinya memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota dan kesehatan lingkungan warga Depok. (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait