close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 18, 2025

Patok Tarif Mahal, Petugas Jaring 10 Jukir Liar KBS

spot_img

Surabaya | VoA – Pemerintah Kota Surabaya kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur nataru. Sebanyak 10 jukir berhasil diamankan petugas karena terbukti melakukan parkir liar dan mematok tarif yang tinggi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke KBS. Langkah-langkah penertiban ini dilakukan secara berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Baca juga:  10 TPS di Surabaya Lakukan PSU, Ada Apa?

“Dari kemarin hingga hari ini, kami berhasil mengamankan 10 jukir liar. Selanjutnya, kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk melakukan yustisi dan merespon keluhan warga,” ungkap Fikser, Senin (25/12/2023).

Fikser menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena para jukir liar seringkali mematok tarif parkir yang tinggi bagi pengunjung KBS. Tarif tersebut berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Pada jam 12 siang hingga 2 siang, kami berhasil mengamankan para jukir liar dan membawa mereka ke markas Satpol PP untuk proses penindakan lebih lanjut. Mereka yang terjaring akan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk menjalani sanksi sosial,” tambah Fikser.

Baca juga:  Perubahan dan Pelayanan Unggul, 727 Pejabat Pemda Pemalang Dilantik

Lebih lanjut, Fikser mengimbau kepada warga Surabaya untuk melaporkan kepada petugas di lapangan, baik dari Dishub maupun Satpol PP, apabila menemui tarif parkir yang tidak wajar dari jukir liar.

“Bisa melapor melalui aplikasi Wargaku dengan mengirimkan bukti berupa foto dan lokasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam oleh pihak berwenang,” jelas Fikser.

Baca juga:  Ternyata Jentik-jentik Nyamuk Sudah Mengandung Virus, Langkah Efektif Adalah Memberantas Sarangnya

Fikser juga menegaskan bahwa selain melalui aplikasi Wargaku, para pengunjung juga dapat melapor langsung kepada petugas Satpol PP maupun Dishub yang berada di lokasi.

“Dapat langsung melapor kepada anggota Satpol PP atau Dishub yang berada di lokasi, dan nanti kami akan segera mengambil tindakan. Ini dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Fikser. (okik)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait