Pemalang | VoA – PT Mutiara Jasa Bahari (MJB) Pemalang dengan tulus memberikan santunan dan memenuhi kewajibannya kepada ahli waris almarhum Pendi Purwanto. Pendi Purwanto meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di atas kapal di perairan Mauritius pada Jumat, 23 Juni 2023.
Kelanjutan dari kejadian tersebut, Yugo Darminto, perwakilan PT Mutiara Jasa Bahari (MJB) Pemalang, menginformasikan bahwa penyerahan kewajiban asuransi mencapai tahap akhir. Proses ini berlangsung di kantor Disnaker Kabupaten Pemalang pada hari Kamis, 11 Januari 2024, dan diawasi langsung oleh pihak Disnaker Kabupaten Pemalang.
“Total nominal yang diterima ahli waris mencapai Rp.740.000.000, terdiri dari santunan, sisa gaji, dan asuransi kematian,” ujar Yugo.
Perlu diketahui, tahapan ini melibatkan proses melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal. Mereka memfasilitasi serah terima hak awak kapal atas nama Pendi Purwanto (43), asal Pemalang, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kapal penangkap ikan FV. Hsin Ming Sheng No. 28 berbendera Taiwan di Perairan Mauritius pada 23 Juni 2023.
Direktur Utama PT. Mutiara Jasa Bahari, Tohari, secara langsung menyerahkan hak tersebut kepada ahli warisnya, H (43) asal Pemalang, yang juga merupakan istri almarhum PP. Total hak yang diterima mencapai Rp 787.610.000, terdiri dari Rp 740.000.000 hak asuransi kematian, dan Rp 52.610.000 sisa gaji dan santunan tali asih dari perusahaan dan pemilik kapal.
Serah terima dilaksanakan di kantor KSOP Kelas IV Tegal dan dihadiri oleh Pejabat KSOP Tegal, Bapak Dwi Yudha Maulana SH., M.H selaku Kepala KBPP, Pengurus AP2I (Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia) Imam Syafi’i selaku Ketua Umum. Semua tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah, hari ini kewajiban kami telah dipenuhi kepada ahli waris sebagai penyelesaian dari PT. Mutiara Jasa Bahari, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ucapnya.
Pasca serah terima asuransi, pihak ahli waris dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pengurusan hak-hak almarhum. Harapan mereka adalah agar hak tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan untuk membangun rumah, menghormati cita-cita almarhum sebelum berangkat ke luar negeri.
Mertua almarhum yang turut hadir dalam acara serah terima tersebut menyampaikan, “Almarhum bekerja sebagai awak kapal sudah dua kali. Sebelumnya juga pernah bekerja di kapal lokal (dalam negeri). Namun, musibah adalah bagian dari takdir yang tidak bisa dihindari. Kami, pihak keluarga, telah ikhlas dengan kejadian ini, dan semoga hak yang diterima ahli waris dapat bermanfaat serta mewujudkan cita-cita almarhum,” ujarnya. (Eko B Art)