close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 19, 2025

Perubahan dan Pelayanan Unggul, 727 Pejabat Pemda Pemalang Dilantik

spot_img

Pemalang | VoA – Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T memimpin Upacara Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Kepala Sekolah di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (12/01/2024).

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 821.2/002 s.d. 007/TAHUN 2024 tanggal 11 Januari 2024 mengenai Pengukuhan, mutasi/rotasi, dan pengangkatan dalam jabatan Pimpinan tinggi Pratama, Jabatan Administrasil, Jabatan Fungsional, serta Pemindahan dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Sebanyak 727 pejabat dilantik, terdiri dari JPT Pratama (20 orang), Administrator (eselon III.a) (30 orang), Administrator (eselon III.b) (27 orang), Pengawas (eselon IV.a) (32 orang), Pengawas (eselon IV.b) (6 orang), Kepala Sekolah SMP (65 orang), Kepala Sekolah SD (400 orang), Kepala TK (8 orang), dan Jabatan Fungsional (3 orang).

Baca juga:  PT Mutiara Jasa Bahari Tuntaskan Proses Akhir Penyerahan Asuransi Kepada Ahli Waris ABK

Dalam sambutannya, Mansur Hidayat menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengambil sumpah. Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka dan kompetitif, melibatkan rotasi mutasi dan promosi jabatan. Mansur Hidayat menggarisbawahi bahwa pelantikan dan sumpah jabatan memiliki dampak signifikan terhadap organisasi dan kebutuhan personil dalam konteks demokrasi.

Mansur Hidayat menekankan bahwa pelantikan ini harus mencerminkan dedikasi, loyalitas, kerja keras, cerdas, dan tuntas dalam melaksanakan tugas. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  Peserta Calon PTPS Lubuklinggau Menelan Kecewa Akibat Dugaan Ketidaktransparanan Panitia

Proses promosi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, serta Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi.

Mansur Hidayat memberikan nasihat kepada pejabat baru untuk tidak terjebak dalam euforia kegembiraan dan berbangga diri. Mereka diharapkan segera beradaptasi dengan mekanisme kerja, tugas, dan tanggung jawab baru, dengan fokus pada menyusun program kerja Perangkat Daerah untuk mendukung visi misi Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Refleksi 4 Tahun FGSNI Kebumen, Dorong Percepatan Sertifikasi Pendidik dan Regulasi PPPK

Mansur Hidayat juga mendorong pembentukan nilai-nilai akhlak dan prestasi sesuai bidang tugas, serta inovasi baru yang mempercepat pekerjaan dengan tetap mematuhi peraturan, meningkatkan koordinasi, dan komunikasi untuk memperluas sinergi baik internal maupun eksternal. (Eko B Art)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait