Lubuklinggau | VoA – Pada Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, muncul dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi yang dianggap tidak adil oleh sejumlah pendaftar.
Salah satu warga berinisial WN, memberikan pengakuan tentang ketidaktransparanan tersebut, terutama terkait kurangnya komunikasi kepada calon anggota PTPS di Kelurahan Ulak Surung.
Menurut WN, kekecewaan nya datang saat ia gagal menjadi anggota PTPS karena dianggap kurang memenuhi persyaratan, yaitu tidak melampirkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). WN menjelaskan bahwa ketika mengembalikan berkas pendaftaran, ia sudah memberi tahu panitia penerima PTPS bahwa ia belum dapat melengkapi nya karena toko fotokopi tutup dan kondisi cuaca buruk.
Juni, salah satu panitia, dikatakan telah memberikan izin untuk melengkapi berkas saat wawancara mendatang.
“Bawa saja syarat yang kurang saat wawancara nanti, nanti kami kabari langsung mengingat nomor telpon kamu sudah tertera di absen ini atau berkas kamu dibawa saja dulu, nanti kembali lagi dengan kami untuk melengkapinya,” ujar WN meniru ulang perkataan yang di sampaikan Juni kepadanya, Minggu (14/01/2024)
Namun, saat WN berbicara langsung dengan panitia, terjadi kontradiksi. Juni tidak mengakui pernyataannya sebelumnya dan malah mengklaim bahwa peserta telah diberitahu untuk melengkapi berkas keesokan harinya. Hal ini mengecewakan WN, karena hingga saat ini, panitia tidak menghubungi nya dan tidak memberikan konfirmasi mengenai statusnya.
Ketika WN mendatangi Gedung PGRI tempat wawancara peserta PTPS berlangsung, ia dikejutkan dengan informasi bahwa ia tidak masuk karena kurangnya fotokopi KTP dan tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan. WN merasa seperti menjadi korban prank, karena tak seorang pun dari panitia yang menghubungi nya untuk melengkapi nya.
“Sangat di sayangkan mengapa harus terjadi seperti ini apa susahnya untuk komunikasi langsung kepada pendaftar kan bisa melalui telpon atau pesan whatsapp. Saya seperti merasa di prank,” ucapnya menahan kesal dan kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas PTPS se-Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Lefri Yanto, mengatakan bahwa tidak dapat membantu karena nama-nama pendaftar telah diumumkan di akun Facebook Panwaslu Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan peserta yang lulus telah dimonitor oleh Kota.
WN berharap agar kejadian ini tidak terulang di kecamatan lain saat melakukan seleksi anggota PTPS. “Semoga kejadian saya ini tidak terjadi dengan lainnya,” tutupnya. (wewen)