Surabaya | VoA – KPPS 23 Kelurahan Sawunggaling, memastikan proses perhitungan suara akan dilakukan setelah TPS tutup pada pukul 13.00, Rabu (14/2/2024) siang ini.
Ketua KPPS 23, Yogi Prasetyo mengatakan proses perhitungan suara akan dimulai setelah KPPS menutup TPS pada pukul 13.00, namun masih memungkinkan dibuka jika masih ada antrian. “Penghitungan suara Hari ini, setelah ditutup jam 13.00,” katanya.
Merujuk pada Informasi KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses pencatatan hasil penghitungan perolehan suara. Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua KPPS dibantu Anggota KPPS Kelima ,Enam dan Anggota KPPS Ketujuh untuk membuka satu persatu seluruh kotak suara mengeluarkan surat suara dan menyusun/atau menumpuk secara rapi serta menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang tertukar dalam kotak suara.
Menurutnya petugas di TPS melakukan penghitungan dan dilakukan pencatatan di C Hasil. Meski KPU RI menggunakan Sirekap, menurutnya Sirekap hanya alat bantu.
Secara manual teman-teman KPPS mengisi hasil di C hasil. Walaupun ada Sirekap, tinggal nanti dilakukan digitalisasi untuk perbanyakan. “Kalau kemarin hanya menulis satu per satu, hari ini dipermudah boleh menggandakan, namun tanda tangan KPPS tetap basah,” tuturnya.
Diketahui KPU mengambil kebijakan untuk mempertahankan lima jenis surat suara karena pemilih dinilai sudah familiar dengan lima jenis surat suara sehingga memudahkan sosialisasi kepada pemilih dan peserta pemilu.
Yogi, menerangkan, setelah KPPS merekap hasil perhitungan suara, maka kotak suara akan dibawa ke tingkat PPK atau kecamatan. Nantinya PPK mengantongi C Hasil selanjutnya PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan berdasarkan semua tps disana. “Sekarang tidak ada rekapitulasi di tingkap PPS. Semua kecamatan merekap di TPS baru naik ke kabupaten kota, baru ke provinsi sampai ke RI,” terangnya.
Selain di TPS, masyarakat bisa memantau hasil perhitungan cepat (quick count) Pemilu di banyak platform media massa, lembaga survei, hingga televisi.(okik)