close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.9 C
Jakarta
Selasa, Oktober 15, 2024

Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas “Kabupaten Layak Anak” (KLA) Tahun 2024 Kabupaten Pemalang

spot_img

Pemalang | VoA Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, yang menjadi tugas kami dalam memfasilitasi dan mengkoordinasikan tugas besar ini adalah tentang beberapa hal yang perlu dicapai di masing-masing indikator besar yang berada pada 5 Cluster dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Pemalang.

Hal tersebut diharapakan bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan indikator sesuai dengan masing-masing tugas pokoknya untuk mencapai sebuah Kabupaten yang layak anak, hal tersebut disampaikan Triyatno Yuliharso,.S.IP, M.P. selaku Kabid PPA Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang dan juga Ketua Sekretariat Gugus tugas Kabupaten Layak Anak sesaat setelah selesai Acara “Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Hotel Grand Wijaya Hotel pada hari Rabu (21/2/2024).

Baca juga:  KKN TIM II UNDIP Tahun 2024 Berikan Edukasi Tentang Kandungan Nugget Ikan Sebagai Langkah Upaya Pencegahan Stunting

Lebih lanjut Triyatno Yuliharso menyampaikan bahwa, keberadaan sarana prasarana daerah, sarana prasarana kantor, sarana prasarana sekolah, dan sarana prasarana lainnya menjadi hal yang penting untuk direalisasikan.
Sekda Pemalang selaku ketua gugus tugas juga akan mengawal kebijakan anggaran penyerapannya untuk masing-masing OPD di dalam pemenuhan target-target yang sudah ditentukan untuk bisa menjadikan Kabupaten Pemalang masuk menjadi kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) Utama.

Baca juga:  Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Ungkap Persiapan BLUD Puskesmas

Pada tahun 2023 indikator yang muncul dari variabel adalah 5 besar yang menjadi penyumbang utama supaya nanti bisa menjadikan “KLA Utama” di tahun depan.
“Indikatornya adalah OPD yang punya urusan wajib pelayanan dasar, dimulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan kemudian termasuk DinsosKBPP dan Disdukcapil” ujar Triyatno Yuliharso.

Kemudian berikutnya yang berkaitan dengan perlindungan khusus, yang melibatkan instansi vertikal mulai dari Polres dan juga Pengadilan Agama (rekomendasi yang terkait dengan pengendalian pernikahan dibawah umur dan seterusnya).

Baca juga:  Demonstrasi Atas Temuan Yang Telah Terjadi Adanya Pelanggaran Kampanye di Lembaga Pendidikan

Warga Masyarakat sebagai penerima kebijakan dari program Kabupaten Layak Anak, bisa memberikan masukan-masukan “bisa disampaikan ke organisasi sosial, lewat, lewat informasi apa saja” dari apa yang mereka rasakan mulai dari masalah lingkungan sekolah yang belum ramah anak, sarana prasarana umum yang belum ramah, jalan yang belum ramah terhadap pejalan kaki dan khusus menyangkut ramah anak.

Dan selanjutnya kami akan memberikan masukan kepada pengambil kebijakan Pak Bupati/Pak Sekda selaku ketua tim anggaran, karena pelayanan ini harus responsif menyangkut pelayanan masyarakat, pungkas Triyatno Yuliharso.(Eko B Art)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...

Tahanan Kasus Tipu Gelap Polsek Dukuh Pakis Kabur, Empat Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Surabaya | VoA - Saat kepolisian sibuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2024, seorang tahanan Polsek Dukuh Pakis kabur pada Jumat (12/04/2024)...
Berita terbaru
Berita Terkait