Pemalang | VoA – Hari ini kita melaksanakan rapat untuk penguatan pada satuan gugus tugas yang sudah dibentuk agar indikator-indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa terpenuhi dan bisa meraih nilai maksimal.
Karena penilaian itu sudah dimulai sejak 1 Februari sampai 31 Mei 2024, jadi ketika tahun kemarin kabupaten Pemalang sudah memperoleh nilai KLA Nindya (KLA dengan kategori tertinggi kedua, setelah KLA Utama), artinya kita belum maksimal, jadi harapannya kita bisa sampai penilaian KLA Utama, hal tersebut disampaikan Heriyanto, S.Pd, M.Si. selaku Sekda Pemalang, usai dirinya mengikuti rapat menindaklanjuti Surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B- 4/D.PHA/1/TK.05/01/2024 tanggal 29 Januari 2024 perihal Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024 bersama tim Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Red Ruby Meeting Room Grand Wijaya Hotel Rabu (21/02/2024).
“Rapat koordinasi hari ini adalah tentang bagaimana memberikan hak anak anak mulai dari hak di lingkungannya, hak pendidikannya, hak Perlindungannya dan lain sebagainya” tegas Heriyanto.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disperkim serta Dinsos KBPP kemudian instansi Vertikal Polres dan Pengadilan Agama, menjadi bagian penting dalam keberhasilan KLA di kabupaten Pemalang tahun 2024.
Bagi masyarakat bisa juga turut serta mensukseskan dalam agenda program KLA, karena anak adalah Anugerah (titipan dari Allah SWT) dan selanjutnya anak-anak kita besok kedepannya yang akan menggantikan kita, maka generasi penerus yang akan meneruskan peradaban kita, ya…harus kita persiapkan hak haknya, mulai dari lingkungan sosialnya, pendidikannya dan hak perlindungannya serta hak hak lainnya.
Tentu harapannya keberhasilan Kabupaten Layak Anak dan bahkan untuk Indonesia Layak Anak, karena yang perlu kita tahu bersama bahwa Indonesia sedang punya agenda besar yaitu menuju Indonesia Emas di 2045 agar bisa tercapai.
Apalagi kondisi sekarang dengan Bonus Demografi yang ada, dimana potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja, tentu harus terintegrasi tentang beberapa pencegahan dan persiapan untuk tumbuh kembangnya anak anak kita.
Dan hal ini harus dimulai dari penyuluhan kepada remaja agar tidak terjadi pernikahan usia dini, karena rentan terhadap bertambahnya angka kematian ibu dan juga bayi lahir stunting.
Dan ketika anak anak mulai sekolah juga harus menerima hak pendidikannya, yang putus sekolah juga harus dikembalikan ke sekolah, intinya anak harus mendapatkan Pendidikan yang berkualitas, agar kecerdasan tumbuh kembang anak menjadi maksimal.
Kita juga harus berikan anak atas hak hak perlindungannya serta keamanannya dan juga hak kesehatannya bahkan hak kenyamanannya di lingkungan sosialnya dengan memberikan sarana prasarana fasilitas bermain anak-anak bermain di setiap instansi, kantor bahkan disekolah dengan menyediakan halaman yang luas untuk arena bermain anak.
Penyelenggaraan KLA juga bisa menjadi penunjang indikator indikator tumbuhnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten Pemalang, bila hal ini bisa kita raih maka besar kemungkinan IPM Pemalang juga ikut naik, pungkas Heriyanto.(Eko B Art)