Batu Bara, (Sumut) | VoA – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia ( BSI ) Indrapura guna menerapkan sistem koperasi berbasis koperasi Syariah di Lapas Labuhan Ruku.
Kegiatan yang bertujuan untuk menjadikan sistem koperasi menuju koperasi berbasis Syariah ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Indrapura, A Batu Bara beserta jajarannya. Senin, (26/02/2024 ) di Lapas Labuhan Ruku
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku Kelas IIA, Alexander Lisman Putra dalam kata sambutannya mengatakan, dengan adanya terobosan baru serta kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Indrapura ini diharapkan agar kedepannya koperasi di Lapas Labuhan Ruku dapat lebih berkembang dari sebelumnya serta dapat membantu seluruh anggota koperasi
Untuk itu kepada seluruh anggota koperasi diharapkan dapat memberikan gagasan dan ide kreatif untuk mengembangkan koperasi Lapas Labuhan Ruku untuk menjadi kearah yang lebih baik lagi. Sehingga manfaat dari koperasi berbasis syariah ini dapat dirasakan oleh seluruh anggota koperasi di dalam Lapas, harap Alexander Lisman
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Indrapura, A Batu Bara juga turut menjelaskan tentang bagaimana konsep syariah yang harus dijalankan serta diterapkan oleh koperasi di Lapas Labuhan Ruku. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keuangan syariah dalam sistem koperasi berbasis syariah.
Salah satu konsep koperasi berbasis syariah ini diantaranya adalah sistem pinjam meminjam uang serta pembagian hasil usaha koperasi sesuai dengan syariah dan lain sebagainya. Dengan dilaksanakannya kerjasama ini semoga koperasi di Lapas Labuhan Ruku dapat berkembang menjadi lebih baik lagi, tutup A. Batu Bara. ( Joko )