Kendari | VoA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap dua remaja yang aniaya seorang siswi SMP hingga pingsan.
Dua siswi tersebut terlibat penganiayaan sesama pelajar. Mengakibatkan korban pingsan usai aksi kekerasan tersebut.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (21/3/2024)
Kedua pelaku inisial IRM dan ZAM diamankan setelah polisi mendapat dua alat bukti yang cukup.
“Diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain. Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan, ” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi pada saat di konfirmasi oleh voa
co.id, Jumat (22/3/2024).
Keduanya sudah diamankan Mako Polresta Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Diberitakan sebelumnya video viral perundungan dan penganiayaan siswi SMP inisial AN.
korban AN merupakan pelajar di salah satu MTs di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari video viral beredar, rambut korban dijambak hingga berujung penganiayaan membuat AN pingsan. (NS)