Bandung | VoA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) bersama dengan Kemenkumham Republik Indonesia (RI) telah menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana longsor dan banjir bandang di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (02/04/2024)
Bantuan berupa sembako dan uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar kepada para korban yang mengungsi di posko pengungsian di SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1.
Bantuan ini merupakan ekspresi kepedulian dan empati Kemenkumham terhadap korban bencana alam yang melanda wilayah Bandung Barat beberapa hari sebelumnya.
“Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan rasa simpati kepada seluruh korban terdampak oleh peristiwa bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda,” ungkap Kakanwil Andika.
Andika juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut diperoleh dari sumbangan seluruh pegawai Kemenkumham, khususnya dari biro SDM, dengan total jumlah sebesar Rp 162 juta.
“Bantuan yang kami salurkan meliputi paket sembako dan uang tunai. Hal ini menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat Desa Cibenda yang terkena dampak bencana longsor dan banjir bandang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andika juga mengajak masyarakat untuk turut serta peduli terhadap warga yang terdampak bencana di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Saya mengajak semua elemen dan komunitas untuk saling peduli terhadap sesama, khususnya terhadap korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda,” tutupnya. (ed)