Pemalang | VoA – Pada Selasa (21/5/2024), warga Desa Purana, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang mengadakan aksi demonstrasi menolak dan menuntut pembatalan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru. Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyatakan bahwa permasalahan ini bisa dikomunikasikan dengan baik dan diselesaikan bersama.
Bupati Mansur Hidayat menjelaskan bahwa tujuan pembangunan TPA ini bukan sekadar menjadi tempat pembuangan akhir seperti di Pesalakan. Penjelasan ini disampaikan dalam acara penyerahan bantuan becak, gerobak sampah, dan sembako kepada petugas kebersihan di Pasar Comal, Kamis (23/05/2024).
“Saya sudah meminta PT Aneka Usaha untuk mengelola TPA tersebut, sehingga fungsinya bukan hanya untuk membuang sampah. Tujuan utamanya adalah untuk pengolahan sampah. Di tahun 2025, kita akan menyediakan alat pengolahan di lokasi TPA tersebut,” ujar Mansur.
Lebih cermat di katakannya, TPA yang baru ini akan mengelola sampah yang berasal dari Kota, sementara sampah dari desa akan diselesaikan di tingkat desa masing-masing.
“Setiap tiga atau empat desa akan berbagi satu alat pengolahan sampah. Dengan cara ini, kami berusaha meminimalisir dan menyelesaikan masalah sampah di tingkat desa atau kecamatan,” pungkas Mansur Hidayat. (Eko B Art)