close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Pendampingan Pendidikan oleh Dindikbud Pemalang untuk Dua Mempelai Pernikahan Dini

spot_img

Pemalang | VoA – Menanggapi berita yang beredar luas mengenai “Pernikahan Dini” di Pemalang, Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengambil langkah cepat. Dua mempelai dalam kasus ini masih di bawah umur dan merupakan siswa di salah satu SMP negeri di Pemalang.

Sekretaris Dindikbud Pemalang, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed, Ph.D., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan edukasi kepada kedua anak dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan mereka melalui PKBM Paket B.

Baca juga:  Asahan Madrasah Expo 2024, Bupati Minta Lembaga Pendidikan Berperan Aktif

“Kami memastikan proses pendidikan mereka tidak terputus, dan mereka juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan otomotif, khususnya untuk anak laki-laki,” ungkap Dra. Titien, Kamis (13/06/2024)

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial KB PPPA dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan kepada anak perempuan dalam hal kehamilan sehat dan edukasi kesehatan reproduksi,” sambungnya.

Baca juga:  Dindikbud Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan

Titien juga menegaskan, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya berkolaborasi dengan Polres dalam program ‘Polres Goes to School’ guna memberikan edukasi tentang kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya.

Pada tahun ajaran baru, Dindikbud Pemalang juga akan melibatkan berbagai pihak melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

“Kami sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Polres untuk memberikan edukasi rutin di sekolah-sekolah terkait kesehatan reproduksi, kenakalan remaja, konsekuensi hukumnya, serta UU Perkawinan guna mencegah pernikahan dini,” jelas Titien.

Baca juga:  Bupati Pemalang Serahkan Hibah RMU dan Alat Mesin Pertanian di Dukuh Sirogok Tegalmlati

Dindikbud Pemalang berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi kasus pernikahan dini di Kabupaten Pemalang.

“Kami berupaya agar anak-anak usia 7-18 tahun menyelesaikan pendidikan 12 tahun, seperti yang diamanatkan dalam Perbup Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rintisan Pendidikan 12 Tahun,” pungkas Titien Soewastiningsih Soebari. (Eko B Art).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait