close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Dindikbud Pemalang Adakan Bimbingan Teknis untuk Persiapan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

spot_img

Pemalang | VoA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Nomor B/0161/PC.02-14/IV/2024 tertanggal 16 April 2024 tentang “Koordinasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024”.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang melalui Sekretarisnya, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed, Ph.D, pada Kamis (13/6/2024), sehari setelah kegiatan berlangsung di kantornya.

Titien Soebari menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Persiapan Penilaian Kepatuhan: Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pejabat dan petugas pelayanan publik untuk mempersiapkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, bimbingan teknis dari Bagian Organisasi Setda diperlukan untuk memberikan pemahaman dan mengevaluasi capaian pada dimensi pelayanan publik, yakni input, proses, output, dan pengaduan masyarakat.
  2. Standar Pelayanan: Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, semua pihak mulai dari pengambil kebijakan, pelaksana teknis, hingga petugas pelayanan di Dindikbud Pemalang dapat melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditentukan.
  3. Evaluasi Sarana Prasarana: Evaluasi terhadap pemenuhan aspek sarana prasarana dan dokumen pendukung lainnya akan dilakukan, sehingga jika ada kekurangan atau kesalahan dapat segera diperbaiki.
Baca juga:  Dalam Kegiatan Pasar Murah Pemdes Harus Bisa Betul Betul Memprioritaskan Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

“Kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Rabu (12 Juni 2024) mulai pukul 09:00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang,” ujar Titien Soebari.

Peserta dalam bimbingan teknis ini terdiri dari pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, petugas pelayanan publik, admin pengaduan masyarakat, serta pengampu kegiatan penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Baca juga:  Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Usaha Mikro Dan Kecil (UMKM) Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Botekan

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

“Dengan diadakannya kegiatan Bimtek Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diharapkan semua unsur pimpinan, petugas pelayanan, dan ASN di lingkungan Dindikbud Pemalang dapat menerapkan standar pelayanan publik sesuai regulasi yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga:  Acara Jalan Sehat Bersama Guru TK, SD, SMP, dan SMA Serta Siswa SMP dan SMA Dalam Rangka Hari PGRI dan HGN Tahun 2023

Selain itu, upaya Dindikbud untuk memenuhi tuntutan pelayanan prima dari masyarakat menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan ini, sehingga indeks pelayanan publik yang pada tahun 2023 berada di angka 95,32 dengan predikat zona hijau (sangat baik) dapat dipertahankan, bahkan diupayakan mencapai target 97,” jelas Titien Soebari.

“Komitmen pimpinan dan semua pegawai menjadi kunci terwujudnya pelayanan yang cepat, mudah, dan benar. Kemajuan pelayanan juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, termasuk komponen lembaga swadaya masyarakat serta media/jurnalis yang diharapkan memberikan saran dan masukan melalui kanal-kanal pengaduan yang ada di layanan kami,” pungkas Titien Soebari. (Eko B Art).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait