close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Klarifikasi Kepala UKP Pemalang Terkait Dugaan Sabotase Operasional Pengangkutan Sampah

spot_img

Pemalang | VoA – Kepala Unit Kerja Pengangkutan (UKP) Pemalang, Kuntoyo, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan sabotase atau tindakan konyol yang melanggar tugas dan tanggung jawabnya. Pernyataan ini disampaikan Kuntoyo setelah dirinya memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, menyusul polemik yang muncul di masyarakat terkait pengangkutan sampah beberapa waktu lalu.

Kuntoyo menjelaskan bahwa sejak 13 dan 15 Juni 2024, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai pencairan anggaran operasional pengangkutan sampah untuk UKP. Namun, komunikasi tersebut dirasa sangat sulit.

Baca juga:  Polisi Tangkap Ibu Bayi Yang Ditelantarkan di Stasiun Tenjo

“Bahkan dalam beberapa minggu dan bulan terakhir, kami terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional pengangkutan sampah,” ujar Kuntoyo, Jumat (28/6/2024).

Kondisi ini mengakibatkan UKP tidak bisa melaksanakan kegiatannya karena belum adanya pencairan Biaya Operasional Pengangkutan (BOP) untuk bahan bakar minyak (BBM). Kuntoyo menambahkan bahwa dirinya mengamankan kunci armada pengangkutan sampah sebagai tanggung jawab dalam menjaga aset selama masa libur kegiatan.

“Tuduhan sabotase itu kurang tepat. Saya memang menghentikan operasional pengangkutan sampah karena anggaran BOP untuk BBM belum turun,” jelas Kuntoyo.

Baca juga:  Pilbup Pemalang 2024, Memilih Pemimpin Berdasarkan Substansi, Bukan Sensasi

“Rekan-rekan media bisa langsung mengklarifikasi kepada pimpinan saya, Kepala DLH Pemalang, untuk kebenarannya,” tambahnya.

Kuntoyo merasa perlu memberikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. “Permasalahan yang ada di dalam UKP adalah tanggung jawab bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Kuntoyo menanggapi pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang diduga melakukan sabotase dengan mengambil kunci truk sampah, yang mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai lokasi tempat pembuangan sampah sementara.

Baca juga:  Bupati Pemalang Menerima Audiensi Dengan Perwakilan Bio Ark Untuk Membahas Pabrik Pembuatan Pupuk Organik

“Ada oknum ASN yang membuat surat edaran pada sopir sopir yang isinya untuk menghentikan pengangkutan sampah. Selain itu, kunci mobil pengangkut sampah juga diambil oleh oknum tersebut sehingga terjadi penumpukan sampah dimana mana,” jelasnya.

“Terkait dengan oknum ASN yang melakukan sabotase, nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tindak yang diambil harus menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkas Kuntoyo. (Eko B Art).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait