Pemalang | VoA – Pembangunan SMA/SMK Negeri di Watukumpul terus mengalami perkembangan. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang sedang melaksanakan kajian pendirian sebagai salah satu persyaratan utama untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
“Kajian ini bertujuan untuk mengetahui proyeksi jumlah lulusan SMP di wilayah Watukumpul, data jumlah anak usia sekolah 7-18 tahun, serta angka partisipasi sekolah,” ujar Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, selaku Sekretaris Dindikbud Pemalang, di kantornya, Senin (1/7/2024).
Titien Soebari menjelaskan bahwa selain kajian demografi, pihaknya juga meneliti kondisi geografis dari lokasi yang diajukan oleh masyarakat dan Kecamatan Watukumpul. Penelitian ini meliputi akses jalan dan transportasi, serta kajian tentang kerawanan bencana, tanah bergerak, dan dampak lingkungan.
“Semua aspek tersebut harus dikaji untuk mengetahui dampak lalu lintas, jalur akses, serta dampak bagi masyarakat sekitar. Selain itu, perlu juga persiapan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” jelas Titien Soebari.
Ia menambahkan bahwa lingkungan sekolah yang dibangun nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas MCK dan sanitasi bersih. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak akan mencemari lingkungan sekitar.
Setelah kajian ini selesai, tim kerjasama daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten akan bertemu untuk menyelesaikan perjanjian kerjasama. Salah satu poin penting dalam perjanjian ini adalah penghibahan tanah atau lahan untuk pembangunan sekolah. Saat ini, progres pengadaan lahan sedang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemalang.
“Dindikbud Provinsi juga memberikan wacana agar yayasan sekolah SMA/SMK swasta di wilayah Pemalang mempertimbangkan penghibahan sekolahnya untuk dijadikan sekolah negeri. Tentunya dengan kompensasi, seperti pengakomodiran atau pemberdayaan guru dan karyawan yang berada di sekolah tersebut,” tambah Titien Soebari.
Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten dan Provinsi akan dilaksanakan melalui surat kuasa dari Bupati kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Pada titik inilah perjanjian kerjasama pembangunan SMA/SMK akan ditandatangani.
“Pada prinsipnya, semua kajian dari Dindikbud Pemalang akan siap pada bulan Juli tahun 2024 ini,” tutup Titien Soebari. (Eko B Art)