Bogor | VoA – Kasus penelantaran seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet Stasiun Tenjo pada, (25/8) lalu. Kini, Polisi telah menangkap orang tua dari sang bayi, yakni Ibu berinisial SRT (19).
Iptu AM Zalukhu, Kapolsek Tenjo mengatakan perempuan berinisial SRT tersebut ditangkap di Desa Daru, Tangerang, Banten yang merupakan tempat kerja SRT.
“Setelah kita lakukan penyelidikan beberapa hari, alhamdulillah betul, ditangkap di daerah Daru, Tangerang. Sekitar jam 15:00 – 16:00 WIB,” ujarnya.
Menurut penuturan Iptu Zalukhu, SRT awalnya sempat mengelak, tapi akhirnya mengakui bahwa bayi di toilet Stasiun Tenjo tersebut merupakan anak kandungnya.
“Awalnya dia tidak mengaku juga, tapi dengan sejumlah data-data yang kita miliki, akhirnya dia mengakui itu bayinya,” tuturnya.
Dikatakan Iptu Zalukhu, SRT, Ibu dari sang bayi kini diamankan di Polsek Tenjo guna dimintai keterangan. Kemudian, SRT akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk ditangani lebih lanjut.
“SRT, Ibu sang bayi sekarang kita amankan dulu, di Polsek. Rencananya nanti kita akan bawa ke Polres juga,” tandasnya.