Asahan | VoA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Penyelamat Aset Negara (DPP LSM APAN) dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Negeri Kisaran agar memanggil sekaligus memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak konsultan pengawas proyek rehabilitasi rumah dinas puskesmas Gambir Baru Kisaran Timur.
“Kejaksaan Negeri Kisaran harus memanggil sekaligus memeriksa PPK dinas kesehatan serta konsultan pengawas proyek rehabilitasi rumah dinas perawat puskesmas Gambir Baru terkait dugaan lemahnya pengawasan proyek pembangunan pemerintah yang mempergunakan keuangan negara,”ujar Ketua DPP LSM APAN Budi Aula Negara, SH. Jumat ( 04/10/2024 ) di Kisaran
Pantauan LSM APAN dilapangan pada saat para pekerja proyek rehabilitasi rumah dinas perawat puskesmas puskesmas Gambir Baru sedang berjalan, tidak ada satupun dari pihak konsultan pengawas atau PPK dinas Kesehatan berada dilokasi proyek.
“Seharusnya pihak konsultan pengawas atau PPK dan PPTK dinas Kesehatan Asahan harus berada di lokasi proyek pada saat pekerjaan sedang berjalan,” tandas Budi.
Menurutnya, kurangnya mutu dan kualitas suatu proyek pemerintah salah satunya bisa diakibatkan karena lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas atau PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ).
“Perlu diingat untuk pengadaan konsultan perencanaan dan pengawasan melalui proses lelang atau tender mempergunakan anggaran dari keuangan negara,”terang Budi
Ditambahkannya tidak menutup kemungkinan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas diduga karena kurangnya atau minimnya personel anggota kerja dari pihak konsultan itu sendiri.
“Tidak masuk logika kalau satu perusahaan konsultan pengawas mereka sanggup mengawasi puluhan paket proyek pembangunan fisik milik pemerintah,” ucapnya.
“Untuk itu DPP LSM APAN Kabupaten Asahan meminta dengan tegas agar kejaksaan negeri Kisaran serta dinas Inspektorat Asahan segera memanggil dan memeriksa PPK PPTK dan konsultan pengawas di lingkungan dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sekaligus melakukan audit kelapangan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan,” tegas Budi
Terpisah, salah seorang pekerja proyek rehabilitasi rumah dinas perawat Puskesmas Gambir Baru yang namanya tidak ingin disebutkan kepada awak media mengatakan sudah beberapa hari ini tidak ada melihat konsultan pengawas atau pihak dari dinas kesehatan.
“Kami kerja hanya berdasarkan perintah dari mandor proyek saja namanya bang Topik,” terangnya
Salah satu bukti lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas atau PPK dan PPTK terlihat dari para pekerja proyek tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) pada saat sedang bekerja. Padahal para pekerja proyek tersebut sedang melaksanakan pekerjaan pada bagian atas bangunan saat pemasangan batu bata dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi
Diketahui proyek rehabilitasi rumah dinas perawat puskesmas Gambir Baru kecamatan Kisaran Timur dikerjakan oleh CV. Makmur Rezeki Jaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 191, 723, 840, 00- sumber dana APBD sebagai penanggung jawab kegiatan dinas Kesehatan kabupaten Asahan. (Joko)