close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Jakarta
Sabtu, Maret 15, 2025

Ketum DPN Perkasa Soroti Minimnya Sertifikasi Tukang Bangunan

spot_img

Pemalang | VoA – Mencari tukang bangunan di Indonesia mungkin tidak terlalu sulit, namun menemukan tukang bangunan yang memiliki sertifikasi profesional masih menjadi tantangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (Perkasa), M. Kuswandi, ST., SH., MM, dalam wawancara dengan media, Minggu (6/10/2024).

“Di negara ini, sertifikasi tenaga kerja konstruksi masih menjadi barang langka. Banyak pekerja bangunan yang bekerja hanya berdasarkan pengalaman, belajar dari senior atau otodidak. Pengalaman memang penting, tetapi sertifikasi profesional yang terstandar sangat diperlukan, terutama dalam pekerjaan konstruksi yang berkaitan erat dengan keselamatan bangunan,” kata Kuswandi dalam acara sosialisasi BLK, LKP, LPK, LSP Cipta Kerja Indonesia DPN Perkasa di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Giat Ramadhan Ganissa, Indahnya Saling Berbagi Berkah Menanti

Kuswandi juga mengapresiasi Real Estate Indonesia (REI) dan Podomoro yang telah memulai sertifikasi tukang bangunan sesuai undang-undang. Namun, dia menyayangkan banyak tukang bangunan yang belum mengetahui persyaratan yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kalaupun tahu, banyak yan enggan mengurus sertifikasi karena kurangnya informasi, terutama terkait biaya,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Pemalang Hadiri Acara Festival Budaya Dalam Rangka Peringatan Harlah PSNU Pagar Nusa ke-38

Berdasarkan data Kementerian PUPR hingga 2020, hanya 778.472 tukang bangunan yang memiliki sertifikat kompetensi, atau sekitar 9,65% dari total 8.066.497 tukang bangunan yang terdata. Persentase ini bahkan bisa lebih rendah jika termasuk tukang bangunan yang tidak terdata.

Kuswandi menambahkan bahwa biaya sertifikasi menjadi kendala bagi tukang bangunan dengan penghasilan rendah.

“Mereka butuh dukungan dari pemerintah. Tidak mungkin tukang yang berpenghasilan rendah harus menanggung biaya sertifikasi sendiri,” katanya.

Baca juga:  Inilah Terobosan IPSM Pemalang dalam Mengatasi Masalah Sosial

Dia juga menekankan pentingnya peran pengembang, kontraktor, dan konsultan dalam memastikan para tukang mereka bersertifikat, seperti yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kuswandi berharap kualitas pembangunan, terutama untuk rumah bersubsidi, akan meningkat jika tukang bangunan bersertifikat.

“Pemerintah sudah memiliki undang-undang tentang kewajiban sertifikasi. Ini harus dianggarkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 2 hingga 12 Oktober 2024, Kuswandi membuka pelatihan sertifikasi kompetensi kerja (SKK) dan K3 pada sektor konstruksi di Balai Pelatihan Kerja Cipondoh, Kota Tangerang. (Eko B Art)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait