Wonosobo | VoA – Sulaiman, Kepala Desa Jlamprang yang juga berprofesi sebagai advokat dan dosen di Universitas Sains Al-Qur’an (Unsiq), berhasil meraih gelar doktor dari Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
Dalam disertasinya, Sulaiman mengangkat permasalahan tata kelola pemerintahan desa yang masih menghadapi berbagai kendala dalam implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Jum’at (11/10/2024).
Penelitiannya mengungkapkan bahwa meskipun otonomi desa telah diberikan, banyak desa yang belum siap secara sumber daya untuk melaksanakan kewenangan tersebut.
Sulaiman menyoroti kurangnya keterlibatan aktif perangkat desa dalam musyawarah desa, yang berpengaruh pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Implementasi otonomi desa ini masih banyak menemui kendala. Aparat desa harus lebih disiplin dan memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan fungsi mereka secara optimal,” ujar Sulaiman.
Sulaiman berharap, dengan penelitiannya ini, pemerintah dapat lebih memperhatikan pengembangan kapasitas perangkat desa.
“Peningkatan kapasitas ini penting agar desa bisa benar-benar mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan dari kabupaten atau kota,” tegasnya.(hrm)