close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.1 C
Jakarta
Rabu, November 6, 2024

Puluhan Warga Tolak Pengukuran Eks Gedung Pasar Kisaran, Kuasa Hukum: Tidak Sesuai Prosedur

spot_img

Asahan | VoA – Didampingi oleh Kuasa Hukumnya, puluhan warga gang Langsat dan gang Jambu pasar Kisaran (Parkis) menolak pengukuran bangunan eks pasar Kisaran Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (21/10/2024)

Pantauan voa.co.id dilapangan sebelumnya sempat terjadi perdebatan sengit antara warga gang Mangga pasar Kisaran (Parkis) dengan Camat Kota Kisaran Timur, Syaiful Pasaribu yang mengaku perwakilan dari warga setempat

Camat Kisaran Timur Syaiful Pasaribu mengatakan jika pembangunan pasar Kisaran tersebut sudah sesuai aturan terkait dengan syarat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sedang dalam proses .

Perwakilan warga OK Rasyid minta instansi terkait tinjau ulang PBG ( foto/Joko)

“Jadi sah sah saja pemilik membangun diatas tanahnya sendiri yang sudah berstatus SHM,” tandasnya.

Salah seorang warga Ok Rasyid mewakili puluhan masyarakat gang Langsar dan gang Jambu pasar Kisaran (Parkis) Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan kepada awak media mengatakan dengan tegas penolakan rencana pembangunan tersebut.

Baca juga:  Helmi Hemilton Calon Legislatif DPR RI "Program Program Kami Akan Difokuskan Pada Peningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

“Kami masyarakat sekitar merasa keberatan serta menolak rencana pembangunan pagar seng keliling eks bangunan pasar Kisaran yang posisinya tepat berada di sebagian sisi jalan Hasanudin untuk proses pembangunan gedung tersebut,” ujar Ok Rasyid.

Hal ini dikarenakan jalan Hasanudin yang berada di samping bangunan eks pasar Kisaran tersebut selama ini merupakan akses jalan umum.

“Seharusnya pihak pemilik bangunan itu harus mengerti status jalan adalah jalan umum dan kita sudah melayangkan surat resmi terkait keberatan ini kepada instansi terkait untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap eks bangunan pasar Kisaran,”tegasnya.

Baca juga:  LSM APAN Desak Kejaksaan Usut Pengawasan Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Perawat di Puskesmas Gambir Baru

“Untuk itu kami meminta kepada instansi pemerintah terkait untuk segera dan secepatnya meninjau ulang dalam menerbitkan PBG eks bangunan pasar Kisaran tersebut,”pinta Ok Rasyid

Dijelaskan Ok, bangunan eks Pasar Kisaran tersebut adalah bekas terminal setelah terminal sudah tidak ada lagi jadilah pasar tempat orang berjualan pakaian atau buah.

“Dulunya ini adalah Pasar Inpres milik Pemerintah Kabupaten Asahan, kenapa bisa tiba-tiba jadi milik pribadi atau perseorangan?,” ucap Ok Rasyid bertanya-tanya.

Sementara itu kuasa hukum dari warga sekitar pasar Kisaran, Zulkifli mengatakan bahwa pengukuran yang dilakukan pada hari ini tidak sesuai prosudur.

“Sebelum pengukuran dilakukan masyarakat setempat harusnya di undang. Tapi kenyataannya masyarakat tidak mengetahui akan ada pengukukuran,”ujar Zulkifli.

Baca juga:  14 Etnis Suku di Asahan Deklarasi Dukung Paslon Cagubsu Boby - Surya Serta  Cabup Taufik - Rianto

Selain itu, lanjutnya, pihak yang merasa memiliki bangunan juga harus berada di tempat. Namun pemilik yang mengaku bangunan eks pasar Kisaran tidak hadir dan lebih herannya camat Kisaran Timur yang tidak di undang dalam pengukuran tampak terlihat hadir di lokasi

“Kami heran seharusnya pihak yang akan melakukan pengukuran mengundang masyarakat setempat. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi silang sengketa dan kesalah pahaman. Justru dalam pengukuran tersebut yang mengaku pemilik bangunan eks pasar Kisaran tidak berada di lokasi. Kan aneh bagaimana bisa di ukur kalau yang mengaku pemilik tidak hadir, ” pungkas Zulkifli

Setelah terjadi perdebatan sengit dengan puluhan warga akhirnya perwakilan pemilik bangunan eks pasar Kisaran selanjutnya membubarkan diri. (Joko)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Pengamat Sepak Bola ASEAN Sebut Kritik Towel Salah Alamat

Surabaya | VoA - Pengamat sepak bola Asean Saleh Ismail Mukadar ikut meramaikan laga Timnas Indonesia. Ia mengatakan sebenarnya yang melakukan kritik terhadap Timnas...
Berita terbaru
Berita Terkait