Pemalang | VoA – Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayah masing-masing. Kabupaten Pemalang, secara khusus, menjadi salah satu dari 29 kabupaten/kota yang meraih penghargaan serupa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kesehatan yang konsisten mengupayakan implementasi KTR di daerahnya dengan lebih baik,” ujar Aris melalui pesan WhatsApp pada Selasa (5/11/2024).
Aris menambahkan, Pemalang telah menerapkan berbagai peraturan untuk mendukung program KTR, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk pelaksanaan Perda tersebut. Tim Satgas khusus juga telah dibentuk untuk memastikan pelaksanaan aturan ini.
Kabupaten Pemalang kini telah mengimplementasikan KTR di tujuh tatanan penting, yaitu: tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat-tempat umum lainnya. Satgas yang bertugas aktif melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Aris juga menjelaskan bahwa upaya berhenti merokok telah diterapkan di seluruh Puskesmas, termasuk penyediaan alat smokelyzer di 25 Puskesmas untuk mengukur kadar CO2 sebagai bagian dari deteksi perokok.
“Dengan adanya alat ini, kita bisa memberikan layanan untuk membantu masyarakat berhenti merokok secara efektif,” jelas Aris.
Selain itu, Aris menyebutkan kegiatan Pentaloka Nasional yang diikutinya. Acara ini merupakan pelatihan dan lokakarya nasional yang membahas berbagai tantangan di bidang kesehatan, khususnya dalam penerapan kebijakan KTR dan pengendalian konsumsi tembakau.
“Tujuan dari Pentaloka ini adalah untuk meningkatkan kemampuan praktis dalam implementasi kebijakan KTR, sesuai amanat PP No. 2 Tahun 2024,” ujar Aris.
Aris berharap penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat untuk semakin mematuhi KTR di tujuh tatanan yang telah ditetapkan.
“Semoga ke depannya angka perokok pemula dapat terus ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kawasan tanpa rokok,” pungkasnya.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pjs. Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 yang digelar di Hotel Sahid Raya, Sleman, pada Selasa (5/11/2024). Penghargaan ini juga menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Pemalang menjelang Hari Kesehatan Nasional yang akan diperingati pada 12 November mendatang. (Eko B Art)