Kupang | VoA – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung masyarakat kurang mampu dan rentan.
Melalui PT Pos Indonesia Cabang Kupang, berbagai bantuan sosial dicairkan menjelang akhir tahun 2024, memberikan harapan baru bagi penerima manfaat.
Program Bansos ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Bansos disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Desember 2024, berbagai jenis bantuan, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), serta distribusi beras sebanyak 10 kilogram, disalurkan kepada penerima manfaat. Bahkan, pemerintah memastikan bahwa program ini akan berlanjut hingga tahun 2025.
Rincian Pencairan Bantuan Sosial Pada Selasa, 24 Desember 2024, PT Pos Indonesia Cabang Kupang di Camplong memulai pencairan dana sosial dengan rincian sebagai berikut:
- PKH/Sembako
- BPNT
Penerima manfaat mendapatkan undangan yang didistribusikan oleh pemerintah Kelurahan Camplong 1 pada Senin, 23 Desember 2024. Undangan ini kemudian diteruskan oleh perangkat RT kepada penerima manfaat sesuai alamat dan nama yang terdaftar.
Persyaratan dan Ketentuan Pengambilan
Setiap penerima harus membawa KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli untuk proses verifikasi. Pemerintah juga menghimbau agar pengambilan dana dilakukan oleh perempuan dalam keluarga, jika memungkinkan. Selain itu, penerima diingatkan untuk tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok, minuman keras, atau narkotika.
Pihak PT Pos Indonesia menegaskan bahwa pencairan dana sosial dilakukan tanpa potongan apa pun. Jika ditemukan adanya potongan yang dilakukan oleh petugas, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui nomor WhatsApp yang tertera di undangan, yaitu 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia).
Dana bantuan dicairkan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kupang yang berlokasi di Jalan Timor Raya KM 46, Camplong, Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua kelompok penerima, Dina Leo, mengingatkan anggotanya untuk mematuhi arahan dari pendamping Yerry Nenotek. Dalam pesan suara melalui WhatsApp, Yerry menekankan pentingnya memeriksa jumlah uang yang diterima di hadapan petugas. Jika terjadi ketidaksesuaian, penerima diminta segera meminta penjelasan dan melaporkan hal tersebut.
“Kami berharap bantuan sosial ini digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Yerry. Ia juga mengingatkan agar penerima memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Dalam wawancara dengan beberapa penerima manfaat, banyak yang menyatakan rasa syukur dan kegembiraan atas bantuan ini. Mereka mengapresiasi kelancaran proses pencairan dan merasa terbantu dengan kehadiran dana sosial menjelang momen penting akhir tahun.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kupang dan sekitarnya. (Yurry)