Kebumen | VoA – Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Kebumen menggelar acara Refleksi 4 Tahun FGSNI dan 1 Tahun FGSNI Non Sertifikasi Pendidik (Non Serdik) pada Selasa (14/1).
Bertempat di Ruang Komisi B Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, acara ini dihadiri ratusan peserta, termasuk para guru sertifikasi, tokoh pendidikan, dan pemangku kebijakan.
Kegiatan ini diawali dengan potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan FGSNI. Acara juga diwarnai pembacaan puisi perjuangan oleh Kumala, seorang guru madrasah dari Kecamatan Buluspesantren, yang menyentuh semangat para peserta.
Tidak ketinggalan, sesi pembekalan penguatan kelembagaan oleh para narasumber turut memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak pendidik.
Ketua Umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar, hadir secara langsung untuk memberikan pengarahan bersama Ketua FGSNI Kebumen, Fuad Hasim, dan praktisi pendidikan, Dr. Teguh Purnomo.
Secara daring, Amin Hidayat, Staf Ahli Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, juga menyampaikan pembekalan. Dalam pidato mereka, para tokoh menyoroti pentingnya sinergi antara guru dan pemangku kebijakan guna mempercepat sertifikasi pendidik dan memastikan regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diterapkan.
“Perjuangan ini adalah kerja bersama. Kami berharap program sertifikasi pendidik tuntas pada 2026, dan regulasi PPPK rampung pada 2025. Akhir Januari, kami akan melakukan advokasi langsung ke Komisi II DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Agus Mukhtar.
Eva Kholifah, Ketua Panitia, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Mari kita lanjutkan perjuangan untuk percepatan sertifikasi pendidik demi kesejahteraan bersama,” katanya saat menyerahkan tumpeng kepada Ketua FGSNI Kebumen, Fuad Hasim.
Acara ditutup dengan makan bersama nasi tumpeng, menjadi simbol solidaritas perjuangan para guru. Refleksi ini tidak hanya mempererat kelembagaan FGSNI tetapi juga menjadi momentum penting untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia.(Herman)