close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Penyebab Pavel Durov, CEO Aplikasi Telegram Ditangkap

spot_img

Bogor | VoA – Pavel Durov, Founder sekaligus CEO aplikasi Telegram yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan Prancis, ditangkap di Prancis tepatnya di Bandara Le Bourget, pada Sabtu (24/8) waktu setempat. Dikatakan, Durov ditangkap tak lama setelah tiba di Bandara Le Bourget dengan jet pribadi dari Azerbaijan.

Polisi telah mengetahui bahwa Durov ada di dalam daftar penumpang lalu segera bergerak untuk menangkapnya sebab dia merupakan subjek surat perintah penangkapan di Prancis. Otoritas Prancis pun mengeluarkan surat perintah penggeledahan sebagai bentuk awal dari investigasi terhadap Durov.

Baca juga:  Anggota BTS J-hope Diberhentikan Dari Militer Korea Selatan

Otoritas Prancis OFMIN (Kantor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di bawah Umur) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Durov menyebutkan, penangkapan terhadap dirinya karena, Telegram diduga digunakan sebagai wadah pencucian uang, perdagangan narkoba, pelanggaran kejahatan terhadap anak, dan lainnya. Durov tidak melakukan tindakan apa pun untuk memoderasi atau bekerja sama.

Sampai saat ini, menemukan konten-konten kejahatan ringan hingga yang terorganisir di Telegram merupakan hal yang mudah. Menurut penyelidik, Pavel Durov dipastikan akan berakhir di penahanan pra-persidangan.

Baca juga:  Megawati Pemain Terbaik Red Sparks Melawan GS Caltex

“Telegram ini sudah menjadi platform kejahatan terorganisir nomor 1, selama bertahun-tahun,” ucap seorang penyelidik. (Farisa)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait