Surabaya | VoA – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran. Lokasi penitipan sepeda motor berada di Mako Polsek Bubutan Jalan Raden Saleh 02 Surabaya.
Salah satu warga Tembok Lor 2/19 Kelurahan Bubutan Surabaya, Septian Adi Agus Prihana, mengaku terbantu dengan adanya layanan penitipan barang di kantor polisi itu. Dirinya menitipkan sepeda motornya jenis Honda Beat dengan nopol L4569 UI. “Senang bisa memanfaatkan 7 program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas jadi bisa mudik ke kampung halaman di Semarang dengan tenang dan tidak waswas akan kehilangan barang berharga,” ujar dia.
Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan, Aipda Sugeng mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya.
• Pertama menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
• Kedua “Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya,” ujarnya, Selasa (09/04/24).
Dirinya mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
“Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka kita dari Polri, khususnya Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mendukung dengan menerima penitipan.
Patroli akan terus kami masifkan karena pada saat Idul Fitri banyak rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Semoga masyarakat ikut mudik bareng merasa terdukung dengan tidak was-was motornya ditinggal dan sebagainya,” terangnya.(okik)