Surabaya | VoA – Penetapan Hari Kartini di tanggal 21 April berawal saat Presiden RI Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964. Keputusan tersebut sekaligus menetapkan, R.A Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Selain itu pemilihan tanggal 21 April mengingatkan pada tanggal tersebut merupakan hari kelahiran Kartini yang jatuh pada 21 April 1879 di Jepara Jawa Tengah putri dari seorang Bupati Jepara Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan istrinya M.A. Ngasirah.
R.A Kartini adalah sosok penting dalam perjuangan emansipasi wanita Indonesia. Dia dengan lantang menyuarakan emansipasi melalui surat-surat yang dikirimnya kepada teman-temannya di Belanda.
Surat-surat yang dikirimkan R.A Kartini itu menguraikan pemikirannya terkait berbagai masalah termasuk tradisi pernikahan paksa tradisi feudal yang menindas dan poligami bagi perempuan Jawa kelas atas serta pentingnya pendidikan bagi anak perempuan.
Dalam surat-suratnya itu R. A Kartini juga menulis keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya di Jawa kala itu yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan. Di sisi lain, surat-surat R.A Kartini tersebut juga mencerminkan pengalaman hidupnya sebagai putri seorang bupati Jawa.
Hari Kartini dikenal sebagai perayaan perjuangan emansipasi perempuan untuk memperoleh persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Emansipasi perempuan bertujuan memberi perempuan kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya.
Masa kini dalam pemerintahan legislatif, Dr Lia Istifhama, S.Sos., SHI., S.Sos.I., MEI. Senator /
anggota DPD RI Jawa Timur selaku pemerhati masalah gender dan anak menilai ” Hari Kartini tiap 21 April merupakan momentum refleksi bahwa masih banyak persoalan yang berkaitan dengan kaum perempuan dan anak khususnya Jawa Timur seperti yang telah ditulis oleh Sulastin Sutrisno seorang penulis buku Surat-Surat Kartini yang bunyinya, “dalam tangan anaklah terletak masa depan dan dalam tangan ibulah tergenggam anak yang merupakan masa depan itu.
Menurut Ning Lia yang juga menjadi seorang ibu, Penggalan tulisan Sulastin Sutrisno merupakan bukti bahwa R.A Kartini sangat mementingkan adanya hubungan ibu dan anak demi membentuk masa depan yang gemilang. Maka tak berlebihan jika dikatakannya bahwa orang tua perlu merayakan Hari Kartini bersama anak mereka. Banyak sejumlah cara untuk merayakan Hari Kartini besama anak kata Lia, diantaranya dengan” menulis surat untuk orang tua, menggenakan busana adat, mengasah kemampuan anak, memasak makanan bersama, menyanyi ibu kita Kartini serta belajar sambil bermain.
Sekarang juga telah memasuki tahapan pilkada 2024, mestinya calon-calon yang akan dimunculkan dalam pilkada merupakan sosok yang mampu merespons isu-isu perlindungan perempuan dan anak.jelasnya pada voa.co.id di Surabaya Jawa Timur, Ahad (21/04/2024 ).
Selamat memperingati dan merefleksikan kehadiran perempuan sebagai manusia utuh, independen, dan berdaya pada Peringatan Hari Kartini, 21 April 2024. Seluruh dukungan positif disampaikan kepada seluruh perempuan di Indonesia. terangnya. (okik)