Surabaya | VoA – Untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) gelar rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 8 Mei 2024.
Rapat ini dilaksanakan di salah satu ruang rapat dirumah makan kota Surabaya dengan dihadiri berbagai instansi, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Kodam V Brawijaya, Badan Intelijen Negara Prop. Jatim, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Prov. Jatim, Fkub Prov. Jatim Serta Perwakilan dari Dinas Pendidikan Prov. Jatim.
Kasi B Dwi Setyadi, SH., MH. mewakili Asisten Intelijen Kejati Jatim, memimpin lansung rapat koordinasi tersebut yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat serta dapat mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam sambutannya, kasi B, Bidang Intelijen Kejati Jatim menyampaikan” bahwa Jawa Timur sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia memiliki potensi besar munculnya aliran-aliran kepercayaan juga aliran keagamaan yang menyimpang. Oleh karenanya menurut kami sangat diperlukan kewaspadaan serta sinergi dari semua pihak dalam mengawasinya.
“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan itu bukan hanya tugas ⁴2²²³è Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ujar Kasi B
Rapat koordinasi ini diisi berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Jawa Timur, serta langkah-langkah strategis yang perlu dibahas dan dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
Bersama’an pembahasan rapat koordinasi ini dapat diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkrit yang efektif dalam rangka menjaga kondusifitas serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur, dan mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan juga aliran keagamaan yang menyimpang. jelasnya. (okik)