Jakarta | VoA – Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaannya pada 18 Oktober 2023. Prabowo kini resmi menjadi Presiden terpilih periode 2024-2029.
Sebagai presiden terpilih, Prabowo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Prabowo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun) tanpa hutang, Laporan tersebut diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Presiden Ri tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Prabowo mempunyai aset berupa 10 unit tanah maupun bangunan.
Tercatat, ada sembilan tanah maupun bangunan Prabowo yang merupakan hasil sendiri. Jika ditotal, 10 aset tanah maupun bangunan Prabowo mencapai Rp275,32 miliar.
Selain properti, Prabowo melaporkan kepemilikan 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000.
Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 16.415.023.500, surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000, serta harta dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp 47.809.759.191. (die)