Tenggarong | VOA – Sekretaris Camat (Sekcam) Loa Janan Hery Rusnadi ketika dihubungi via telpon, menjelaskan terkait rapat musrenbang yang dilaksanakan pada Selasa (3/4) lalu diruang pertemuan kecamatan tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.
Menurut Hery, hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman (miskomunikasi) antara tim Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten dengan peserta rapat musrenbang. Peserta rapat belum mengetahui adanya perubahan mekanisme musrenbang, ketika tim SKPD memberikan penjelasan – penjelasan oleh peserta rapat dianggap tidak mengakomodir usulan – usulannya, sehingga peserta rapat yang terdiri dari para kepala desa atau yang mewakili memutuskan keluar dari ruang rapat dan tidak melanjutkan rapat kembali. Rapat yang juga dihadiri Bappeda, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut), Dinas Pertanian dan SKPD terkait tidak menghasilkan keputusan.
Hery juga mengklarifikasi tentang pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia sebagai Pelaksana Harian (PLH) Camat Loa Janan. Hal tersebut dibantahnya karena sampai hari ini tidak ada surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai PLH. “Sampai hari ini tidak ada SK yang mengangkat atau menyatakan saya sebagai PLH Camat Loa Janan,” tandas Hery.
Kemudian terkait tanggapan yang menyatakan bahwa Ia melakukan klarifikasi melalui telepon dan mengatakan tak mau berkomentar, hal tersebut juga dibantahnya. “Saya tidak ada menelepon ke media untuk melakukan konfirmasi terkait musrenbang,” pungkasnya. (yudi)