Depok | VoA – Ketua DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusufsyah Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), memimpin persetujuan target Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran (TA) 2024. Fokusnya adalah mempercepat transformasi ekonomi untuk mewujudkan perekonomian daerah yang maju, berbudaya, dan sejahtera.
Persetujuan terhadap RAPERDA APBD TA 2024 telah dilakukan pada sidang paripurna dan melalui proses pembahasan Banggar DPRD Kota Depok dari November hingga awal Desember 2023.
Menurut H.T.M. Yusufsyah Putra, kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dua strategi utama mendukung visi ini, yaitu strategi kebijakan jangka pendek dan strategi kebijakan jangka menengah-panjang.
- Strategi Kebijakan Jangka Pendek :
Dalam strategi kebijakan jangka pendek, fokus diletakkan pada:
A. Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Penurunan Prevalensi Stunting:
- Target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
- Akselerasi penurunan prevalensi stunting hingga mencapai 14 Persen pada tahun 2024.
- Pengendalian inflasi.
- Mendorong peningkatan investasi.
2. Strategi Kebijakan Jangka menengah-Panjang
Dalam strategi kebijakan jangka menengah-panjang, fokus diletakkan pada:
B. Penguatan Kualitas SDM dan Pembangunan Infrastruktur:
- Penguatan kualitas SDM (human capital).
- Percepatan pembangunan infrastruktur (physical capital).
- Mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA (natural capital).
- Reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform).
- Mendorong ekonomi hijau (green economy).
Rekomendasi DPRD untuk Raperda APBD Tahun 2024
Berdasarkan hasil rapat pembahasan badan anggaran, terdapat beberapa rekomendasi yang disarankan oleh DPRD untuk kebijakan Raperda APBD TA 2024:
- Peningkatan Transparansi Pajak dan Retribusi Daerah:
- Mengantisipasi kebocoran atau penyimpangan dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan sistem pemungutan yang lebih baik dan transparan.
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):
- Meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan penyertaan modal daerah.
- Inovasi Pendapatan Lain-lain:
- Meningkatkan pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah melalui inovasi strategi pemanfaatan barang milik daerah dan pengelolaan BLUD yang lebih baik.
- Alokasi Dana Retribusi:
- Mengalokasikan penerimaan PAD dari jenis retribusi untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan.
- Efisiensi Belanja Daerah:
- Memperbaiki kebijakan fiskal dan proses penganggaran untuk mencapai sasaran kebijakan dengan efisien dan efektif.
- Prioritas Belanja untuk Kesejahteraan Masyarakat:
- Mengalokasikan anggaran lebih banyak pada program dan kegiatan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
- Pengalokasian Anggaran untuk Pilkada Serentak 2024:
- Memastikan pengalokasian anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024.
Ketua Banggar/Ketua DPRD Kota Depok berharap agar implementasi kebijakan ini dapat memberikan kekuatan lahir dan batin bagi semua pihak yang terlibat dalam membangun Kota Depok yang semakin maju, berbudaya, dan sejahtera, pungkas Yusufsyah Putra. (sn)