close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

spot_img

Surabaya | VoAKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura bukan minimarket, swalayan, atau department store.

Kiri : Senator Jatim, Dr Lia Istifhama dan Kanan :  Dewi Soeriyawati sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya

Usaha mikro, kecil, dan menengah mendapat perhatian pemerintah dari ancaman ritel modern ekspansif sekaligus mengingatkan masyarakat untuk gemar berbelanja di warung-warung milik UMKM. Kegiatan serupa bukan hanya identik dengan toko madura tetapi toko kelontong yang dikelola oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang melakukan  penjualan barang secara eceran.

Pernyataan itu turut disampaikan Dewi Soeriyawati sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya dalam merespons pemberitaan terkait jam operasional warung Madura sekaligus memberi pemaparan bagi para pelaku usaha untuk mematuhi aturan.

Baca juga:  Pentingnya Bank Garansi dan Surety Bond dalam Dunia Bisnis

Peraturan Daerah terkait pembatasan jam operasional hanya berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, hal ini berkaitan dengan pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan kecil.

Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan beberapa pelaku usaha retail modern telah bekerjasama agar pengembangan usaha toko kelontong (tokel) ini dapat berkembang salah satunya dengan memfasilitasi akses pemasaran melalui  aplikasi E-Peken Surabaya situs belanja online milik pemkot.

Baca juga:  Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Tidak hanya UMKM, Toko Kelontong, dan SWK saja melainkan juga bahan bangunan yang turut bergabung dalam E-Peken juga merasakan kemudahan aksesnya guna memperoleh barang dari distributor serta pendampingan kemudahan usaha. Pada prinsipnya, pemerintah terus berupaya memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata, Dewi kepada voa.co.id, Senin (29/04/2024)

Fenomena keberadaan warung kelontong ini memang cukup menarik dikaji. Polemik ini bahkan telah direspons, Anggota DPD RI / Senator cantik asal Jatim, Dr Lia Istifhama. Menurutnya, persaingan bisnis pengusaha minimarket yang merasa tersaingi oleh Warung Madura menjadi nuansa kental.

Baca juga:  CIPAS Margonda, Sensasi Kuliner Lokal yang Hadir di Jantung Depok

Warung Madura menjadi sebutan lumrah bagi warung kelontong yang digeluti orang-orang Madura di perantauan. Nomenklatur Madura lebih cenderung digunakan sebagai label untuk menunjukkan ciri khas di antara pesaing-pesaing lain dari kelompok maupun etnis yang berbeda.

Dengan konsep warung yang relatif sama ini tidak lepas dari pengaruh etnisitas, jadi saya harap pemerintah mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM,” tutupnya, (okik).

 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait