Bogor | VoA – Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), resmi menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025, terkait besaran subsidi untuk solar.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyampaikan bahwa subsidi solar di tahun 2025 mendatang masih sama seperti tahun ini, disepakati sebesar Rp 1.000 per liter.
“Untuk subsidi solar yang disepakati Rp 1.000 per liter, sama dengan subsidi 2024, jadi tidak ada perubahan, yang lain-lainnya nanti bagian Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif mengusulkan kenaikan subsidi solar sekitar Rp 1000 sampai Rp 3000 per liter pada tahun 2025 mendatang.
Arifin Tasrif mengatakan, minyak solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat, kereta api, transportasi laut, usaha perikanan dan pertanian, usaha mikro hingga lainnya. Diperlukan upaya untuk menjaga harga jual eceran minyak solar. Harga keekonomian solar saat ini mencapai Rp 12.100 per liter.
“Hal ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar mencapai Rp 12.100 per liter, sedangkan harga jual eceran sebesar Rp 6.800 per liter,” kata Arifin Tasrif.