Bogor | VoA – Pemerintah berencana mengubah subsidi Kereta Rel Listrik (KRL), Commuter Line Jabodetabek. Rencananya, Pemerintah akan menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025.
Yang mana diharapkan, kebijakan ini bisa membuat anggaran subsidi Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) menjadi lebih tepat sasaran.
Namun, wacana menimbulkan polemik. Banyak protes keberatan dari para Rekan Commuters alias para pengguna jasa transportasi KRL Jabodetabek.
Tak sedikit para pengguna jasa Commuter Line mengakatan, bahwa wacana Pemerintah tersebut tak masuk akal dan merepotkan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, para pengguna jasa yang notabene merupakan masyarakat menengah dan menengah kebawah, sudah ruwet dengan pajak-pajak lain yang dibebankan.
Para pengguna jasa atau penumpang rutin KRL dan masyarakat umum menuturkan, lebih baik fokus untuk menambah fasilitas, memperbaiki kerusakan pada fasilitas yang ada, menambah jumlah gerbong/rangakaian perjalanan, menambah jadwal perjalanan. Sebab, masih banyak Stasiun-Stasiun yang belum memiliki sarana fasilitas yang lengkap dan memadai.
Adapun, apabila pemerintah memang ingin memungut anggaran lebih banyak dari masyarakat, seharusnya Pemerintah memungutnya dari masyarakat dengan kelas sosial menengah ke atas, bukan dengan menekan masyarakat yang sehari-harinya saja menggunakan transportasi publik untuk beraktivitas.
Dengan adanya wacana perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.
“Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” tersebut dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.