close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 18, 2025

Mediasi Gagal, Penggugat Pastikan Gugatan Terhadap PT. ACP Terus Berlanjut

spot_img

Depok | VoA –   Sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait dengan gugatan Permasalahan hak tanah di wilayah Kota Depok, dengan penggugat  Kol. AL (Purn) Halomoan Gultom dan Udin K bersama tim pengacara dari Kantor Advokat Firma Hukum Abdi Nusantara dengan para pihak terguggat diantaranya,PT Artha Cahaya Persada (ACP) hingga saat ini tidak menemukan titik temu.

Mediasi terbaru yang melibatkan principal baik dari pihak penggugat maupun tergugat, sayangnya tidak menghasilkan kesepakatan. Oloan Marpaung, salah satu tim pengacara penggugat, menyampaikan kekecewaannya.

Baca juga:  Perumahan Ilegal Menjamur di Kota Depok

“Ketika kita mediasi pertama, pihak lawan memberikan anginlah untuk tahapan selanjutnya. Dari hasil uang ganti rugi (UGR) kita total bidang sebesar Rp. 29 miliar lalu kita sampaikan menjadi Rp. 26 miliar tapi semuanya nol. Mediasi deadlock maka dilanjutkan sidang untuk pemeriksaan pokok gugatan,”ungkap Oloan Marpaung kepada VoA.co.id usai melakukan mediasi ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (18/01/2024)

Oloan Marpaung, salah satu kuasa hukum Kol. AL (Purn) Halomoan Gultom

Menyoroti sengketa ini, Oloan Marpaung tetap bersikeras bahwa alas tanah yang menjadi subjek sengketa tetap berada di bawah kepemilikan kliennya. “Klaim atas hak tersebut masih dipegang oleh kami,” tegas Oloan.

Baca juga:  Konstatering di Lahan Sengketa Sawangan, Putusan PN Depok Dinilai Salahi Aturan

Oloan Marpaung juga mengkritisi proses lelang yang dianggapnya tidak normatif. Hak-hak klien mereka masuk ke HGB PT ACP (nomor 2553) setelah melewati proses lelang yang disorotnya sebagai tidak sesuai prosedur. “BPN tidak berhati-hati dalam mengelola proses ini, ada langkah-langkah ‘siluman’ yang merugikan kliennya. Kenapa hak orang dimasukkan ke HGB PT ACP? Meskipun hasil lelang, tetap harus sesuai prosedurnya,” tandasnya.

Baca juga:  Walikota Depok Ungkap Prestasi di Rapat Paripurna DPRD, Momen Spesial HUT Kota Depok ke-25

Hingga saat ini, Gultom dan timnya belum menerima sepeser pun Uang Ganti Kerugian (UGK) akibat klaim lahan mereka oleh PT ACP. Tujuh pihak terlibat dalam gugatan ini, termasuk Tim Likuidasi PT. Bank IFI (DL), PT Balai Lelang Star, Subagijo, Candidat Notaris pejabat lelang kelas II, PT Artha Cahaya Persada (ACP), Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, KJPP Firman Azis & Rekan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Cinere – Jagorawi (Cijago). (ed)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait