close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.1 C
Jakarta
Minggu, Juli 20, 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Gus Mudhlor Lolos OTT, KPK Obok-Obok Sidoarjo

spot_img

Sidoarjo | VoA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Januari, hingga Jumat, 26 Januari di Sidoarjo mengungkap kasus dugaan korupsi insentif pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Meskipun 10 orang telah diamankan, termasuk Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, belum berhasil ditemukan.

Pertanyaan mengapa Bupati Sidoarjo tidak ikut diamankan dalam OTT menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pencarian Bupati Sidoarjo secara simultan selama dua hari, namun hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak menghindar dan akan terus melanjutkan proses hukum.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop dan Speaker di Sekolah Asahan, Kejaksaan Lakukan Penyidikan

“Jadi tidak benar kalau dikabarkan sampai 4 hari jeda itu kami menghindar,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron memastikan bahwa meski Bupati Sidoarjo belum ditemukan, proses hukum akan tetap berlanjut. Penyidik akan memanggil Bupati Sidoarjo meski tidak berhasil menemukan keberadaannya saat OTT.

Baca juga:  LMPI Kritik Keras Soal Putusan Hukum di PN Depok

Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, menjadi target pencarian karena dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar. Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ungkap Nurul Ghufron.

Baca juga:  Sidang Yusra Amir, Saksi Gunawan: Ini Arahnya Sudah Penipuan dengan Janji-Janji

Lebih lanjut, BPPD Sidoarjo telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Dengan pencapaian tersebut, para ASN yang bertugas memungut pajak berhak mendapatkan insentif. Namun, KPK menemukan adanya pemotongan sepihak insentif melalui permintaan dana secara lisan kepada para ASN dan larangan untuk membahasnya melalui WhatsApp oleh Siska Wati.

“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap Ghufron. (okik)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Ricco Ferdianto: Muda, Berani, Sukses! Mengukir Sejarah di Dunia Bisnis Indonesia

Depok | VoA - Kisah sukses tidak selalu dimulai dari usia tua. Ricco Ferdianto, seorang warga Kota Depok yang masih berusia 32 tahun, telah...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait