Sidoarjo | VoA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Januari, hingga Jumat, 26 Januari di Sidoarjo mengungkap kasus dugaan korupsi insentif pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Meskipun 10 orang telah diamankan, termasuk Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, belum berhasil ditemukan.
Pertanyaan mengapa Bupati Sidoarjo tidak ikut diamankan dalam OTT menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pencarian Bupati Sidoarjo secara simultan selama dua hari, namun hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak menghindar dan akan terus melanjutkan proses hukum.
“Jadi tidak benar kalau dikabarkan sampai 4 hari jeda itu kami menghindar,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.
Ghufron memastikan bahwa meski Bupati Sidoarjo belum ditemukan, proses hukum akan tetap berlanjut. Penyidik akan memanggil Bupati Sidoarjo meski tidak berhasil menemukan keberadaannya saat OTT.
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, menjadi target pencarian karena dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar. Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ungkap Nurul Ghufron.
Lebih lanjut, BPPD Sidoarjo telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Dengan pencapaian tersebut, para ASN yang bertugas memungut pajak berhak mendapatkan insentif. Namun, KPK menemukan adanya pemotongan sepihak insentif melalui permintaan dana secara lisan kepada para ASN dan larangan untuk membahasnya melalui WhatsApp oleh Siska Wati.
“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap Ghufron. (okik)