close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.5 C
Jakarta
Selasa, April 29, 2025

Seorang WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal Berhasil Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

spot_img

Pemalang | VoASeorang warga negara asing (WNA) yang diduga asal Tiongkok berhasil diamankan  tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pemalang Jawa Tengah.

Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Jawa Tengah

WNA tersebut diketahui bernama Fu Zeliang alias Ahmad Mukhlibun telah tinggal dan berkegiatan di Indonesia, tepatnya di desa Deles kecamatan Bawang kabupaten Batang. Keberadaan Fu Zeliang sendiri sudah menjadi target dan diintai tim imigrasi sejak sepekan sebelumnya.

Melansir dari kanal YouTube Tribun Jateng pada Jumat (3/5/2024)  oleh reporter Dina Indriani menyampaikan bahwa “Bahwa memang Operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Jawa Tengah telah berhasil mengamankan Seorang warga negara asing yang diduga kedapatan melanggar izin tinggal di wilayah negara Republik Indonesia”.

Baca juga:  Diduga Tidak Terima Diberitakan, Oknum Kepercayaan Pengusaha Galian C Aniaya Wartawan di Asahan

Diketahui bahwa warga Negara tersebut berasal dari Tiongkok bernama Fu Zeliang alias Ahmad Mukhlibun. Keberadaan Fu Zeliang sendiri memang sudah diintai oleh tim imigrasi sejak sepekan sebelumnya”, kata Dina Indriani dalam reportasenya

Wasono dalam hal ini selaku kepala seksi intelijen dan penindakan imigrasi Pemalang, mengatakan bahwa” pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat sekitar tentang adanya orang asing yang tidak memiliki Dokumen kependudukan namun memiliki bidang usaha di Kabupaten Batang.

Baca juga:  Korban Kecewa, Polres Kota Tangerang Diduga Lamban Tangani Kasus Mafia Tanah

Dan pada kegiatan selanjutnya” Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Jawa Tengah, tim langsung bergerak melakukan pengecekan dokumen dikediaman yang bersangkutan.

Washono juga menyebut, saat dilakukan pengecekan dokumen, WNA tersebut tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan Paspor, sehingga pengusaha tersebut kami bawa ke kantor imigrasi Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Fu Zeliang sendiri terang Wasono sudah menikah dengan wanita setempat serta memiliki keluarga. Untuk dugaan sementara yaitu penyalahgunaan dokumen izin tinggal, identitas kependudukan dan pelanggaran tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Hingga kini pemeriksaan masih terus berlanjut oleh pihak imigrasi Pemalang. kata, Wasono.

Baca juga:  Kemenangan PKS di MK, PPP Gagal Buktikan Gugatan Pemilu 2024 di Dapil 5 Depok

Washono Kepala seksi INT dan penindakan imigrasi Pemalang mengungkap, bahwa terkait kasus ini adalah tentang Operasi Jagratara di mana operasi ini adalah kendali pusat yang di dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.”Jadi kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing tidak memiliki dokumen kependudukan yang memiliki usaha di wilayah Batang.

Untuk pelanggarannya dari pihak bersangkutan adalah indikasi terkait pemalsuan dokumen ataupun izin tinggal di Indonesia”, pungkas Washono. (Eko B Art).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait