close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.2 C
Jakarta
Jumat, Februari 14, 2025

Mantan Kabid Bakesbangpol Rekayasa SPK Fiktif Senilai 100 Juta Bikin BKD Kaget

spot_img

Surabaya | VoA – Mantan plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas, Bakesbangpol Jawa Timur (JF) yang telah dilaporkan ke PJ gubernur Jawa Timur kini menjadi atensi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD). Kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia” Baihaki Akbar pada wartawan

“Betul kasus ini kini mencuat ke publik karena ada yang lapor pada kita “dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek fiktik yang telah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.

  • Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori

Penip⁴uan terhadap rekanan kerja senilai Rp 100 juta oleh ulah oknum Bakesbangpol ini kami nilai mencoreng kinerja Pemprov Jawa Timur yang kini sedang gencar menegakkan pemerintahan yang bersih, kata ‘ Baihaki Akbar

Ketua Aliansi Madura Indonesia ( AMI) itu lantas menjelaskan” Awal penipuan yang dilakukan oleh (JF) ini bermula ketika dia selaku plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas, Bakesbangpol Jawa Timur menjanjikan garapan (pengerjaan) dengan kode program 8.01.05  yakni” Program pembinaan dan pengembangan ke pengusaha asal Kota Lamongan.

Namun sepertinya JF berani bertindak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya hingga mengeluarkan SPK fiktif bagi pengusaha asal Lamongan tersebut dengan nilai proyek ratusan juta rupiah yang faktanya proyek itu tidak pernah terlaksana semenjak dikeluarkannya SPK tahun 2023 silam  hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir  senilai, Rp. 100 juta.

Kabar ini tak cukup  banyak yang tau dengan keanehan ” Bakesbangpol Jawa Timur yang terkesan menutupi masalah pemalsuan proyek fiktik dan Bakesbangpol berdalih bahwa saat ini pelaku” JF sudah disanksi juga telah dipindah tugaskan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal hukum meskipun ada kop resmi.

Kini setelah semua terungkap” dari pernyataan apa yang pernah diutarakan Bakesbangpol “dipandang Aliansi Madura Indonesia hanya sebagai pernyataan atau pembelaan sepihak. Pandangan  itu dikuatkan  karena disaat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terungkap. tandas Baihaki Akbar.

Sementara terpisah, Bakesbangpol Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Ansori menyampaikan bahwasanya Bakesbangpol sudah bersurat pada BKD untuk memberi sangsi kepada yang bersangkutan JF, dan untuk sangsinya berupa pemindahan JF ke Bakorwil Bojonegoro. Kata Anshori.

Namun penjelasan dari Bakesbangpol itu malah ditepis oleh BKD, bahwasanya selama ini tidak pernah mendengar maupun menerima laporan permasalahan yang dilakukan saudara JF selama menjabat meskipun sudah satu tahun lamanya.

“Kami baru mendengar permasalahan ini dari PJ Gubernur seminggu kemarin supaya kami di BKD dapat segera mengambil langkah  menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat,” terang Adina perwakilan BKD provinsi Jawa Timur.

Adina juga menjelaskan bahwa, menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan ia tak menampik tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun bagi JF.

Mendengar jawaban diatas tersebut, Ketua umum AMI” Baihaki Akbar seraya geram mempertanyakan bobroknya sistem birokrasi yang diterapkan Bakesbangpol Jawa Timur yang semata-mata hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus kop surat dinas.

“Jelas kami malu, wong kita sebagai warga Jawa Timur, itu  sampean dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD. ( jelas kami malu sebagai orang jawa timur. Anda mendengan sendiri kan ). Sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan'” Patgulipat atau  birokrasi bersih,” tandas Baihaki.

Dikonfirmasi langkah kedepan apa yang akan Ketua Aliansi Madura Bersatu jalankan”  Baihaki Akbar mengatakan”  kami AMI dengan tegas menghimbau jika dalam satu minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan dirinya selaku ketua umum akan segera membuat laporan kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja oknum PNS dibalik ini semua yang menerima uang proyek fiktif dari yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur. (okik).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait