Surabaya | VoA – Mantan plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas, Bakesbangpol Jawa Timur (JF) yang telah dilaporkan ke PJ gubernur Jawa Timur kini menjadi atensi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD). Kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia” Baihaki Akbar pada wartawan
“Betul kasus ini kini mencuat ke publik karena ada yang lapor pada kita “dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek fiktik yang telah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
-
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori
Penip⁴uan terhadap rekanan kerja senilai Rp 100 juta oleh ulah oknum Bakesbangpol ini kami nilai mencoreng kinerja Pemprov Jawa Timur yang kini sedang gencar menegakkan pemerintahan yang bersih, kata ‘ Baihaki Akbar
Ketua Aliansi Madura Indonesia ( AMI) itu lantas menjelaskan” Awal penipuan yang dilakukan oleh (JF) ini bermula ketika dia selaku plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas, Bakesbangpol Jawa Timur menjanjikan garapan (pengerjaan) dengan kode program 8.01.05 yakni” Program pembinaan dan pengembangan ke pengusaha asal Kota Lamongan.
Namun sepertinya JF berani bertindak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya hingga mengeluarkan SPK fiktif bagi pengusaha asal Lamongan tersebut dengan nilai proyek ratusan juta rupiah yang faktanya proyek itu tidak pernah terlaksana semenjak dikeluarkannya SPK tahun 2023 silam hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir senilai, Rp. 100 juta.
Kabar ini tak cukup banyak yang tau dengan keanehan ” Bakesbangpol Jawa Timur yang terkesan menutupi masalah pemalsuan proyek fiktik dan Bakesbangpol berdalih bahwa saat ini pelaku” JF sudah disanksi juga telah dipindah tugaskan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal hukum meskipun ada kop resmi.
Kini setelah semua terungkap” dari pernyataan apa yang pernah diutarakan Bakesbangpol “dipandang Aliansi Madura Indonesia hanya sebagai pernyataan atau pembelaan sepihak. Pandangan itu dikuatkan karena disaat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terungkap. tandas Baihaki Akbar.
Sementara terpisah, Bakesbangpol Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Ansori menyampaikan bahwasanya Bakesbangpol sudah bersurat pada BKD untuk memberi sangsi kepada yang bersangkutan JF, dan untuk sangsinya berupa pemindahan JF ke Bakorwil Bojonegoro. Kata Anshori.
Namun penjelasan dari Bakesbangpol itu malah ditepis oleh BKD, bahwasanya selama ini tidak pernah mendengar maupun menerima laporan permasalahan yang dilakukan saudara JF selama menjabat meskipun sudah satu tahun lamanya.
“Kami baru mendengar permasalahan ini dari PJ Gubernur seminggu kemarin supaya kami di BKD dapat segera mengambil langkah menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat,” terang Adina perwakilan BKD provinsi Jawa Timur.
Adina juga menjelaskan bahwa, menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan ia tak menampik tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun bagi JF.
Mendengar jawaban diatas tersebut, Ketua umum AMI” Baihaki Akbar seraya geram mempertanyakan bobroknya sistem birokrasi yang diterapkan Bakesbangpol Jawa Timur yang semata-mata hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus kop surat dinas.
“Jelas kami malu, wong kita sebagai warga Jawa Timur, itu sampean dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD. ( jelas kami malu sebagai orang jawa timur. Anda mendengan sendiri kan ). Sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan'” Patgulipat atau birokrasi bersih,” tandas Baihaki.
Dikonfirmasi langkah kedepan apa yang akan Ketua Aliansi Madura Bersatu jalankan” Baihaki Akbar mengatakan” kami AMI dengan tegas menghimbau jika dalam satu minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan dirinya selaku ketua umum akan segera membuat laporan kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja oknum PNS dibalik ini semua yang menerima uang proyek fiktif dari yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur. (okik).