Asahan | VoA – Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Andi Rusada Sitorus, mengungkapkan bahwa dugaan kasus mark-up pengadaan laptop dan speaker di sekolah-sekolah SD, SMP, dan SMA pada tahun 2023 saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kisaran.
Proses pemeriksaan terus berlanjut, dengan beberapa kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kejaksaan, dan beberapa kepala sekolah telah dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ujar Andi Rusada Sitorus, Senin (21/10/2024) siang, di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dirinya juga telah diperiksa terkait pengadaan laptop dan speaker tersebut.
“Sebagai Kabid SD, saya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” tambahnya.
Pengadaan laptop dan speaker yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan melalui perusahaan pengadaan SIPLah dan langsung berhubungan dengan kepala sekolah.
Menurut Andi, mekanisme pengadaan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pemungutan pajak sebesar 11%. Dana yang digunakan untuk pengadaan tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pembayaran dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke rekening perusahaan SIPLah.
Namun, Andi enggan membeberkan rincian anggaran yang terlibat dalam pengadaan tersebut.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPD Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum.
“Kejaksaan harus tegas dan tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti ada pihak yang terlibat dalam mark-up pengadaan laptop, mereka harus diadili dengan seadil-adilnya,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah mencoreng martabat dunia pendidikan di Asahan, dan siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses hingga tuntas. (Joko)