close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.2 C
Jakarta
Selasa, Maret 18, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop dan Speaker di Sekolah Asahan, Kejaksaan Lakukan Penyidikan

spot_img

Asahan | VoA – Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Andi Rusada Sitorus, mengungkapkan bahwa dugaan kasus mark-up pengadaan laptop dan speaker di sekolah-sekolah SD, SMP, dan SMA pada tahun 2023 saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kisaran.

Proses pemeriksaan terus berlanjut, dengan beberapa kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kejaksaan, dan beberapa kepala sekolah telah dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ujar Andi Rusada Sitorus, Senin (21/10/2024) siang, di ruang kerjanya.

Baca juga:  Konstatering Lahan di Kota Baru Parahyangan Gagal, Juru Sita PN Bandung Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dirinya juga telah diperiksa terkait pengadaan laptop dan speaker tersebut.

“Sebagai Kabid SD, saya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” tambahnya.

Pengadaan laptop dan speaker yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan melalui perusahaan pengadaan SIPLah dan langsung berhubungan dengan kepala sekolah.

Baca juga:  Gus Mudhlor Lolos OTT, KPK Obok-Obok Sidoarjo

Menurut Andi, mekanisme pengadaan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pemungutan pajak sebesar 11%. Dana yang digunakan untuk pengadaan tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pembayaran dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke rekening perusahaan SIPLah.

Namun, Andi enggan membeberkan rincian anggaran yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPD Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum.

Baca juga:  LSM APAN Desak Kejaksaan Usut Pengawasan Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Perawat di Puskesmas Gambir Baru

“Kejaksaan harus tegas dan tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti ada pihak yang terlibat dalam mark-up pengadaan laptop, mereka harus diadili dengan seadil-adilnya,” tegas Budi.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah mencoreng martabat dunia pendidikan di Asahan, dan siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses hingga tuntas. (Joko)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...
Berita terbaru
Berita Terkait