Asahan | VoA – Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Anak Guru Indonesia (DPD PAGI) Kabupaten Asahan secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Kisaran segera menindak tegas dugaan kasus mark-up pengadaan laptop dan speaker di sekolah-sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Asahan.
Ketua DPD PAGI Asahan, Budi Aula Negara, SH, secara tegas mengatakan bahwa pihak Kejaksaan harus bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Kisaran harus segera menangkap pelaku dugaan mark-up pengadaan laptop dan speaker di beberapa sekolah di Kabupaten Asahan pada tahun 2023,” ungkap Budi, Selasa (22/10/2024).
Budi menekankan bahwa jika terbukti dari hasil pemeriksaan Kejaksaan, tidak boleh ada perlakuan tebang pilih dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
“Jangan sampai ada yang dilindungi. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh DPD PAGI Asahan, ada sekitar 83 sekolah dari berbagai tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta, yang melakukan pembelian langsung laptop dan speaker pada tahun 2023. Pengadaan ini dilakukan melalui perusahaan SIPlah
Yang mencurigakan, lanjut Budi, semua laptop dan speaker yang dibeli memiliki merek dan harga yang seragam, serta dilakukan pada tahun yang sama.
“Ini jelas aneh dan sangat mencurigakan. Sepertinya pengadaan ini sudah diatur sedemikian rupa,” ujarnya.
Jika dugaan korupsi ini terbukti, Budi menegaskan bahwa hal ini akan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Asahan.
“Kasihan kepala sekolah yang menjadi korban dan terkesan diperas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Oleh karena itu, DPD PAGI Asahan mendesak agar pihak kejaksaan tetap komitmen dalam menjalankan penegakan hukum terkait kasus ini. “Tangkap semua oknum yang terlibat dalam pengadaan laptop dan speaker ini,” ujar Budi dengan tegas.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Asahan, Andi Rusada Sitorus, saat dikonfirmasi oleh voa.co.id mengakui bahwa pengadaan laptop dan speaker di beberapa sekolah saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kisaran. (Joko)