Serang | VoA – Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas sukses menangkap 3 pelaku pembunuhan Tohiri (33) yang merupakan penduduk Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Ke-3 tersangka ini berhasil ditahan di dua lokasi yang berbeda.
“3 orang yang diduga terlibat dalam kejadian ini berhasil diamankan,” kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, melalui pernyataan tertulis yang diterima pada hari Selasa (15/8/2023).
Inisial para pelaku adalah MS (50), HM (25), dan SA (24). Wiwin menjelaskan bahwa pelaku-pelaku ini melakukan tindakan pembunuhan terhadap Tohiri karena mereka merasa kesal bahwa korban tidak mau berkontribusi dalam pembelian minuman keras.
“Dari ketiga pelaku ini, motif di balik kematian Tohiri akhirnya terungkap, dan sungguh merupakan hal yang sepele, yaitu karena korban marah karena merasa tersinggung bahwa ia tidak ikut berkontribusi dalam pembelian minuman keras,” ungkapnya.
Sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung, salah satu dari tersangka, yakni MS, terlibat dalam sebuah cekcok dengan korban. Kepala Polres menjelaskan bahwa perselisihan ini muncul karena korban menolak untuk memberikan sumbangan untuk pembelian minuman keras.
“Tidak lama setelah pesta minuman keras dimulai, korban dan MS terlibat dalam adu mulut yang sengit. Akibatnya, MS menghantam korban dua kali di area rahang korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wiwin menegaskan bahwa dua tersangka lainnya juga turut serta dalam penganiayaan terhadap korban. Setelah korban kehilangan kesadaran, para pelaku membuang mayat korban ke dalam sungai irigasi yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
“Kedua rekannya ikut serta dalam memukuli korban. Setelah korban tak sadarkan diri, ketiganya menggunakan sepeda motor untuk membawa korban ke tepi sungai di area Kadikaran. Di sana, korban dibuang ke sungai oleh para pelaku,” jelas Wiwin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban ditemukan memiliki luka-luka akibat kekerasan pada tubuhnya. Diduga bahwa luka-luka ini berasal dari benda tumpul.
“Hasil pemeriksaan oleh tim forensik mengindikasikan bahwa wajah korban mengalami luka-luka akibat pukulan benda tumpul dan juga ditemukan adanya memar serta benjolan di bagian belakang kepala korban,” papar Kapolres.
Dengan demikian, para pelaku telah berhasil ditangkap dan kasus pembunuhan Tohiri kini tengah ditangani oleh pihak berwenang untuk proses lebih lanjut. (lh)