Jakarta | VoA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dikenal dengan inisial JPC ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian JPC masih belum terungkap.
Dalam perkembangan terbaru terkait insiden ini, Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter Polri), menjelaskan bahwa aparat kepolisian setempat telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan JPC.
“Dengan koordinasi yang baik antara Polri dan kepolisian Jepang, kami ingin menyampaikan bahwa pihak berwenang Jepang telah berhasil menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan JPC,” kata Irjen Pol. Krishna Murti. Pernyataan ini dikutip dari sumber berita PMJNews.
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di salah satu stasiun di wilayah Tokyo pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, sekitar pukul 13.25 waktu setempat.
Meskipun demikian, Irjen Pol. Krishna Murti menegaskan bahwa status tersangka yang telah ditangkap tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian serta lingkungan tempat tinggal JPC. Tujuannya adalah untuk melacak pergerakan korban dan menggali berbagai kemungkinan yang terkait dengan insiden ini.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Krishna Murti mengungkapkan, “Saat ini, kami belum dapat mengonfirmasi secara resmi apakah tersangka yang diamankan benar-benar merupakan pelaku pembunuhan. Sistem hukum di Jepang mensyaratkan bahwa proses investigasi harus dilakukan secara berjenjang. Saat ini, fokus utama kami adalah pada dugaan penelantaran terhadap jenazah korban.”
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis WNI ini. (lh)