Jakarta | VoA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang membantu tersangka RFP alias A, yang berusia 20 tahun, dalam melakukan tindak pencurian. Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan metode akses ilegal.
“Dalam tahap penyelidikan ini, kami tengah melakukan pendalaman karena dugaan kuat bahwa pelaku tidak menjalankan tindakan kriminal ini secara sendirian,” kata Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa motif yang mendorong tersangka untuk melakukan aksi pencurian ini adalah alasan ekonomi. Tersangka RFP melakukan pencurian tersebut dengan maksud untuk memenuhi kebutuhannya.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengaku sebagai seorang karyawan dari PT Erajaya, sebuah merchant di platform marketplace online. Tersangka kemudian berpura-pura meminta laporan resi penjualan untuk telepon seluler kepada petugas operator resi di sebuah perusahaan ekspedisi. Setelah berhasil mendapatkan resi tersebut, tersangka menggunakan jasa ojek daring (online) untuk mengambil barang-barang yang dipesan. Tersangka mengatasnamakan pemilik barang (pembeli) untuk meyakinkan petugas ekspedisi.
“Dengan memperlihatkan resi pengiriman yang diperoleh melalui manipulasi, tersangka berhasil menerima 28 barang berharga, termasuk IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, dengan total nilai sekitar Rp337.458.000,” ungkap Direktur tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, tersangka juga akan dihadapkan pada dugaan tindak pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua potensi pihak yang terlibat dalam kejahatan ini. (ra)