close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28 C
Jakarta
Jumat, Juli 11, 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Korban Penganiayaan di Depok, Gegara Menegur Buang Sampah di Bantaran Kali “Lapor Polisi”

spot_img

Depok | VoA – Pengusaha konveksi berinisial JN dilaporkan ke Polisi oleh Solihin (60) terkait penganiayaan yang dilakukan oleh JN, gegara JN tidak terima di tegur buang sampah sembarangan di Bantaran Kali.

Penganiayaan terjadi tidak jauh dari rumah Solihin di Jl Raya Pitara (Lapangan Sutet) Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Senin, (12/02/2024). Dari pengakuan korban dirinya dianiya saat menegur pelaku buang sampah di Bantaran Kali.

Pak Solihin Korban Penganiayaan

“Pelaku memukuli korban secara terus-menerus ke arah muka dan membanting korban, sampai bibir pecah serta kepala korban bocor terbentur pondasi, kemudian setelah itu korban mencoba menghindar. Setelah itu pada saat ingin menghindari pukulan, pelaku juga menendang ke arah tangan dan kaki korban, ” tuturnya.

Baca juga:  Viral Di Medsos, Rekaman Video Siswi SMP  Kendari Dianiaya hingga Pingsan

Atas kejadian tersebut korban lapor ke Polisi karena mengalami trauma dan mengalami luka sobek pada bagian bibir dan kepala.

Sebelum membuat Laporan ke Polres Depok, korban didampingi keluarganya mendatangi Polsek Pancoran Mas untuk membuat laporan, sampai di Polsek Pancoran Mas bertemu anggota yang piket,” ungkap Syarif salah satu keluarga korban kepada VOA.co.id.

Baca juga:  Pelaku Penganiayaan Kakek Berusia 60 Tahun di Depok, Gegara Buang Sampah di Bantaran Kali "Belum di Tahan"

Lanjut Syarif, setelah bertemu anggota yang piket, bukan nya diterima untuk membuat laporan malah menyuruh untuk berdamai,” Saya ini adik Pelaku Penganiayaan, sudah berdamai saja, silahkan Lapor ke Polres saya tunggu,” ungkap Syarif sambil menirukan perkataan anggota yang piket.

Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Depok karena kasusnya tidak diproses secara hukum oleh Polsek Pancoran Mas.

Korban didampingi oleh keluarganya membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/313/II/2024/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 12 Februari 2024, pukul 14:47 WIB, yang menunjukkan bahwa laporan telah diterima oleh pihak Polres Depok.

Sampai berita ini di turunkan belum ada penangkapan terhadap pelaku, keluarga korban berharap kasus ini segera di proses dan pelaku segera ditangkap. (LH)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Sengketa Lahan Milik PT Natura City dengan Paguyuban Primkoveri “Berbuntut Pengrusakan Rumah Warga”

Bogor | VoA - Perselisihan tanah antara PT Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin memanas dan menimbulkan...

Wali Murid MAN Sidoarjo Ditarik Rp 12 Juta Sambat Lewat Media Sosial

Surabaya | VoA - Salah satu wali murid MAN  Sidoarjo mengeluhkan tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Pada tahun ajaran 2024/ 2025. Sekolah...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Pemkab Pemalang Menggelar Acara “Semarak Budaya dan Karnaval Pembangunan” Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 Tahun 2024

Pemalang | VoA- Kegiatan karnaval hari ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setahun sekali. “Alhamdulillah pada hari ini Kabupaten Pemalang...
Berita terbaru
Berita Terkait