close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.1 C
Jakarta
Sabtu, Januari 25, 2025

Pelaku Penganiayaan Kakek Berusia 60 Tahun di Depok, Gegara Buang Sampah di Bantaran Kali “Belum di Tahan”

spot_img

Depok | VoA – Joni pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek bernama Solihin (60) sampai saat ini belum di tahan.

Berita yang beredar di media daring inews.id bahwa pelaku sudah di tahan Polres Depok itu tidak benar, berita dengan judul “Aniaya Kakek di Depok usai Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara”.

Di tempat terpisah VOA.co.id mencoba klarifikasi berita tersebut kepada Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, beliau mengatakan saat ini pelaku dalam proses penyidikan, belum ada penahanan kepada pelaku, ” ungkap melalui pesan whatsapp, selasa (14/02/24).

Lanjut, terkait berita kami sudah konfirmasi ulang kepada penulis,  akan di koreksi,  bukan berita hoax, ” ungkapnya.

Baca juga:  Tim Macan Linggau Ringkus Gengster Bersenjata Tajam

Sebelumnya diberitakan, Pengusaha konveksi berinisial JN dilaporkan ke Polisi oleh Solihin (60) terkait penganiayaan yang dilakukan oleh JN, gegara JN tidak terima di tegur buang sampah sembarangan di Bantaran Kali.

Penganiayaan terjadi tidak jauh dari rumah Solihin di Jl Raya Pitara (Lapangan Sutet) Kelurahan Tangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Senin, (12/02/2024). Dari pengakuan korban dirinya dianiya saat menegur pelaku buang sampah di Bantaran Kali.

“Pelaku memukuli korban secara terus-menerus ke arah muka dan membanting korban, sampai bibir pecah serta kepala korban bocor terbentur pondasi, kemudian setelah itu korban mencoba menghindar. Setelah itu pada saat ingin menghindari pukulan, pelaku juga menendang ke arah tangan dan kaki korban, ” tuturnya.

Baca juga:  Viral Di Medsos, Rekaman Video Siswi SMP  Kendari Dianiaya hingga Pingsan

Atas kejadian tersebut korban lapor ke Polisi karena mengalami trauma dan mengalami luka sobek pada bagian bibir dan kepala.

Sebelum membuat Laporan ke Polres Depok, korban didampingi keluarganya mendatangi Polsek Pancoran Mas untuk membuat laporan, sampai di Polsek Pancoran Mas bertemu anggota yang piket,” ungkap Syarif salah satu keluarga korban kepada VOA.co.id.

Lanjut Syarif, setelah bertemu anggota yang piket, bukan nya diterima untuk membuat laporan malah menyuruh untuk berdamai,” Saya ini adik Pelaku Penganiayaan, sudah berdamai saja, silahkan Lapor ke Polres saya tunggu,” ungkap Syarif sambil menirukan perkataan anggota yang piket.

Baca juga:  Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Buru Pelaku "Penggelapan Sepeda Motor" Dengan Modus Terima Gadai di Media Sosial

Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Depok karena kasusnya tidak diproses secara hukum oleh Polsek Pancoran Mas.

Korban didampingi oleh keluarganya membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/313/II/2024/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 12 Februari 2024, pukul 14:47 WIB, yang menunjukkan bahwa laporan telah diterima oleh pihak Polres Depok.

Sampai berita ini di turunkan belum ada penangkapan terhadap pelaku, keluarga korban berharap kasus ini segera di proses dan pelaku segera ditangkap. (LH)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

PT. ABINDO Luncurkan Almaz Fried Chicken dengan Misi Sosial dan Ekonomi

Pemalang | VoA - Pada tanggal 14 Juni 2024, PT. ABINDO tidak hanya meluncurkan satu brand baru, tetapi juga membuka peluang baru dan memberikan...

Dampak Kekecewaan Konsumen Terhadap Pembangunan Perumahan PT Rumahku Surgaku Berbuntut Gugatan ke Pengadilan

Tangerang | VoA - Pembangunan perumahan yang dipasarkan oleh PT Rumahku Surgaku melalui PT Fidemarko Maruchi Perkasa menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan konsumen. Ketidakpuasan...

Hemat Menyala Mitra Merana”  Isi Pesan Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor Gojek

Surabaya | VoA - Para mitra pengemudi Gocar mengirimkan karangan bunga kepada Gojek sebagai aksi damai menolak insentif dengan skema Hemat. Informasi yang telah dihimpun voa.co.id...

Fenomena Sosial Warung Madura Cukup Menarik Dikaji, Polemik Ini Direspon Senator Jatim dan Dinkopdag kota Surabaya

Surabaya | VoA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura...

Nama Budi Leksono Masuk dalam Hasil Pemilu 2024 DPRD Surabaya Dapil 1-5, “Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos

Surabaya | VoA- Di DPRD Surabaya Dapil 1, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono kembali terpilih. Di dapil ini, ia didampingi Tri Didik Adiono atau yang akrab...

Seduluran Abdi Dalem Eyang Joko Dolog serta KPJ dan Warga RW 02 Kompak Bagi Takjil On the Road

Surabaya | VoA - Moment Ramadan tahunan ini selalu dimanfaatkan Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) kota Surabaya untuk berbagi takjil dan buka bersama baik On the...
Berita terbaru
Berita Terkait